Tanggapan Bawaslu, Denny Indrayana Datang Hanya Membuat Laporan Bukan Dalam Klarifkasi Kasus

By Admin


nusakini.com - Banjarmasin – Koordinator Divisi Penanganan Pelenggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Selatan (Kalsel) Azhar Ridhanie membenarkan adanya laporan ke Bawaslu dari Calon Gubernur Kalsel Denny Indrayana yang disampaikan kuasa hukumnya, Jurkani, Sabtu (10/4/2021).

Menurut Azhar, kuasa hukum Denny membuat laporan terkait peristiwa politik uang. Salah satunya dengan membawa bukti Bakul yang bertuliskan “Paman Bakul”. 

“Bukti tersebut akan diverfikasi dahulu oleh Bawaslu dan akan menjadi kajian awal terkait materi laporan yang dibuat. Meski laporannya hanya secara lisan, karena menurut Bawaslu laporan bisa langsung maupun tidak langsung karena ini sifatnya masih kajian awal”, katanya kepada awak media.

Kemudian jika memenuhi syarat formil laporan, kata Azhar, baru di register dengan proses sebagai bukti laporan dalam pelanggaran pemilu. 

Menanggapi ucapan Denny Indrayana yang mengatakan Bawaslu kurang responsif jika ia membuat laporan, Bawaslu mengatakan selalu menindaklanjuti segala laporan tanpa pandang bulu.

“Bawaslu tentu saja bekerja sesuai dengan peran, fungsi dan kewenanganya. Setiap laporan yang kami terima dari warga negara yang mempunyai hak pilih pasti kami tindak lanjuti tanpa pandang bulu”, tandasnya.

Sedang terkait tanggapan Bawaslu tentang mangkirnya Denny Indrayana dalam pemanggilan untuk melakukan klarifikasi dari laporan berbagai kasus, Azhar mengatakan memang Bawaslu sudah memanggil Denny Indrayana sebanyak dua kali tapi tidak ada aspek pemaksaan terhadap siapapun yang di panggil dalam berbagai proses kajian untuk klarifikasi dan itu akan dimasukan dalam pleno Bawaslu meski Denny Indrayana sudah menyampaikan secara tertulis. 

Awalnya Bawaslu mengira kedatangan Denny Indrayana untuk menanggapi atau mengklarfikasi pemanggilan namanya yang dicatut diberbagai kasus. Namun Denny Indrayana hanya mengantar kuasa hukumnya hingga pintu masuk Bawaslu dan memberi keterangan pers, kemudian meninggalkan kuasa hukumnya untuk membuat laporan. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Denny Indrayana telah mangkir dalam dua kali pemanggilan terkait laporan adanya dugaan kasus politisasi Masjid yang dilaporkan ke Bawaslu Kalsel.

“Ngapain datang, kalau kerjanya (Bawaslu Kalsel) masih seperti ini, mending yang lain aja datang seperti kuasa hukum saya aja. Saya datang Kalau Bawaslu sudah kerjanya lebih profesional, lebih baik dan lebih indenpenden, mending saya melapor ke Bawaslu RI saja”, kata Denny di depan kantor Bawaslu. (om)