Terkait Blok Masela, Kemen ESDM Akan Surati Inpex

By Admin


nusakini.com - Jakarta - Walaupun Presiden Joko Widodo telah mengambil keputusan terkait pembangunan kilang gas Masela dilakukan di darat, namun Kementerian ESDM belum memberitahukan secara resmi kepeutusan tersebut pada Inpex Corporation selaku kontraktor Blok Masela.

Menurut Dirjen Migas Kementerian ESDM, IGN Wiratmaja Puja, surat resmi belum disampaikan kepada Inpex karena pihaknya pertama-tama harus mengirim surat dulu ke SKK Migas untuk meminta revisi atas Plan of Development (PoD) Blok Masela. Surat untuk Inpex akan segera dikirimkan.

"Memang belum dikirimkan. Prosedurnya Menteri ESDM memberikan surat ke SKK Migas, SKK Migas diminta merevisi ulang PoD yang diusulkan dengan metode onshore. Surat itu akan segera meluncur. Biar bergulir dulu," kata Wiratmaja di Jakarta, Senin (28/3/2016).

Sebelumnya, Menteri ESDM Sudirman Said mengaku tidak kecewa dengan keputusan Presiden Joko Widodo agar kilang LNG Masela dibangun di darat (onshore LNG/OLNG), bukan di laut (Floating LNG/FLNG). 

Menurutnya, polemik pembangunan kilang LNG Masela bukan 'pertandingan sepak bola', tidak ada yang kalah dan yang menang dalam polemik ini. Keputusan Jokowi bukan berarti kemenangan bagi pihak yang mendukung pembangunan kilang di darat, dan bukan kekalahan bagi pihak yang ingin kilang dibangun di laut.

“Polemik bertujuan untuk mencari kebijakan yang terbaik, yang memberikan manfaat paling besar untuk rakyat. Keputusan Jokowi diyakini adalah yang paling menguntungkan rakyat, maka tidak ada yang dirugikan”, kata Sudirman. (mk).