Tim Saber Pungli Jateng Diharap Terus Lakikan Pemberantasan untuk Kurangi Biaya Ekonomi
By Admin
nusakini.com, – Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Jawa Tengah (Jateng) diharapkan terus memberantas tindakan pungli. Karena hal itu akan mampu mengurangi biaya ekonomi yang kerap meninggi, akibat dugaan dikenakan pungli.
Demikian ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah Sumarno saat mewakili Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana dalam kegiatan Rakor Tim Saber Pungli di kantor Inspektorat Jateng, Kota Semarang, Kamis (19/12/2024) sore.
“Kita hari ini mengadakan rapat koordinasi Tim Saber Pungli Jateng. Kita lebih mengevaluasi kegiatan tahun 2024. Dari hasil evaluasi, tentu saja muncul apa yang harus dilakukan dan perbaikan di tahun 2025. Kami sangat punya harapan besar dengan Tim Saber Pungli, karena pungli salah satu yang menyebabkan biaya ekonomi menjadi tinggi,” kata Sumarno di lokasi acara.
Menurutnya, jika bicara pertumbuhan ekonomi yang tinggi seperti yang diharapkan Presiden Prabowo Subianto sampai 8 persen, maka salah satu yang harus dilakukan adalah bagaimana membersihkan masalah pungli. Karena pungli menyebabkan biaya investasi menjadi mahal sehingga minat investor masuk ke Indonesia, dan masuk ke Jawa Tengah akan berkurang.
Sumarno menyebut, sementara ini yang harus diwaspadai adalah sektor pelayanan publik yang ada di pemerintahan, karena itu bagian dari program pencegahan tindak pidana korupsi.
“Kalau bicara pungli, sebenarnya tidak hanya berhenti di sektor pemerintahan, tapi di sektor lain ada. Mungkin dari teman kepolisian, Satpol PP, dan sebagainya, untuk bisa mencegah terjadinya pungli di masrayakat. Karena tentu saja akan menambah biaya ekonomi yang tinggi di masyarakat,” jelasnya.
Adapun perihal perizinan, kata Sekda, itu berarti bicara komitmen. Sumarno berpesan kepada bagian perizinan, untuk tanggung jawab dan menjaga amanah. Sebab, bagian perizinan harus memudahkan masyarakat untuk bisa menjalankan usahanya di Jawa Tengah. Sehingga, apa yang dilakukan itu memang memfasilitasi mereka.
“Jadi tanggung jawab atau amanah yang di pundak mereka, adalah bagaimana masyarakat berusaha dengan mudah, dan usahanya berhasil dengan baik. Karena teman-teman perizinan di situ tidak cuma-cuma, atau sudah mendapat gaji dan tunjangan. Inilah yang harus ditunaikan gaji dan tunjangannya, dengan melayani masyarakat dengan baik. Sehingga, masyarakat bila mengajukan perizinan dan sebagainya itu bisa berjalan lancar,” ujarnya.
Tentu saja, kata sekda, mereka bisa berusaha di Jateng. Sebab, nanti tidak masalah investasinya saja, tapi juga ke depannya bisa membuka lapangan pekerjaan dan itu mengurangi pengangguran.
“Juga tentu saja ujungnya bisa menyejahterakan masyarakat Jateng,” pungkasnya.
Inspektur Jateng, Dhoni Widianto, mengatakan, Tim Saber Pungli baik di provinsi maupun kabupaten/ kota, akan lebih fokus kepada aspek pencegahan pungli. Sehingga yang diharapkan pelayanan publik, perizinan, dan lainnya, bisa mengurangi biaya ekonomi yang tinggi.
“Salah satunya tentu kita harus melakukan upaya-upaya memberantas, bahkan pungli diharapkan tidak ada lagi dalam rangka penyelenggaraan pemerintah daerah, termasuk pelayanan publik. Dan itu nanti menjadi salah satu konsen tim Saber Pungli provinsi dan kabupaten/kota,” kata Dhoni.
Ia mencontohkan, selama ini masih ada aduan pungli seperti parkir ilegal, juga pungli yang ada di beberapa sektor layanan, di kabupaten/ kota, yang menjadi concern-nya. Maka dari itu Tim Saber Pungli Provinsi mengupayakan untuk sosialisasi pada sektor-sektor pelayanan publik yang ada di pemerintah daerah, termasuk di instansi vertikal yang ada di masing-masing daerah.
Tim Saber Pungli akan memberikan sanksi kepada mereka yang melakukan tindakan pungli. Bila itu dilakukan ASN, tentu pihaknya mengacu pada PP tentang hukuman disiplin ASN, tapi kalau itu pun dilakukan oleh masyarakat akan masuk di tindak pidana di ranah kepolisian.
Disinggung soal evaluasi 2024, Dhoni menyampaikan, pihaknya berupaya di sektor PTSP bagian perizinan, termasuk di sekolah. Sebab sekolah perlu evaluasi. “Karena kan ini menjadi konsen kita bahwa pendidikan itu ya betul-betul sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya. (*)