Total Belanja Pemerintah di Sektor Pertanian Tahun 2021 Capai Rp192 Triliun

By Abdi Satria


nusakini.com-Jakarta- Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menyampaikan bahwa pemerintah melalui APBN memberikan berbagai dukungan fiskal kepada petani dan nelayan. Total belanja APBN 2021 untuk sektor pertanian mencapai Rp192 triliun.

“Untuk sektor pertanian, APBN itu belanja sekitar Rp192 triliun di tahun 2021. Ini kalau kita melihat APBN secara komprehensif dan bicara mengenai sektor belanja APBN untuk keseluruhan sektor pertanian,” ujar Wamenkeu.

Dukungan diberikan dalam bentuk belanja Kementerian Lembaga tahun 2021 sebesar Rp56,7 triliun, baik di Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Selain belanja melalui Kementerian/Lembaga, pemerintah juga memberikan dukungan melalui transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) yang spesifik di sektor pertanian, yakni melalui Dana Alokasi Khusus (DAK), dana bagi hasil, dana insentif daerah, otonomi khusus, dan dana desa bagi petani dan nelayan.

“Kita catat transfer ke daerah dan dana desa untuk dukungan petani dan nelayan tahun 2021 kalau kami jumlahkan sekitar Rp27,9 triliun,” kata Wamenkeu dalam Kongres Asosiasi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Indonesia (AFEBI) ke-9, Selasa (30/11).

Lebih lanjut, Wamenkeu memaparkan pemerintah juga memberikan fasilitas perpajakan untuk petani dan nelayan di tahun 2021 sebesar Rp25,4 triliun, serta bantuan sosial yang diterima oleh kelompok petani dan nelayan sekitar Rp38 triliun. APBN juga memberikan subsidi pupuk senilai Rp43 triliun dan subsidi nelayan berupa BBM, elpiji, listrik, dan bunga KUR sekitar Rp922,4 miliar.

Walaupun dukungan APBN terhadap sektor pertanian sudah luar biasa besar, ke depannya, Wamenkeu sebut akan semakin mempertajam keseluruhan dukungan tersebut agar dapat memberikan manfaat di sektor pertanian.

“APBN itu kalau memberikan support, support uangnya ya berasal dari pajak. Jadi sebenarnya uang kita juga, uang dari seluruh pembayar pajak Indonesia, seluruh Indonesia taxpayer. Dan tentu kita ingin gunakan uang dari pajak dan pembayar pajak itu untuk semaksimal mungkin kesejahteraan masyarakat kita, termasuk sektor pertanian bagi para petani dan nelayan Indonesia,” kata Wamenkeu. (rls)