Transjakarta Terapkan Prosedur Terbaru dalam Laporan Barang Tertinggal
By Admin
nusakini.com, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menerapkan prosedur terbaru dalam penanganan barang tertinggal di seluruh layanan, mulai dari BRT (Bus Rapid Transit), Non BRT, hingga Mikrotrans. Hal ini sebagai bentuk upaya peningkatan kepuasan pelanggan.
Melalui sistem ini, diharapkan pelanggan dapat lebih cepat dan mudah melaporkan serta mengambil kembali barang mereka yang tertinggal.
Kepala Departemen Humas dan CSR PT Transjakarta, Ayu Wardhani mengatakan, jumlah penemuan barang tertinggal di lingkungan Transjakarta tidak kurang dari 1.000 barang di sepanjang tahun 2024.
Barang tertinggal yang berhasil ditemukan ini menumpuk dan tersebar di halte maupun kantor pusat Transjakarta, didominasi pakaian, helm, payung, hingga kotak makan.
“Minimnya pelaporan pelanggan dan identitas kepemilikan dari barang menyebabkan masih rendahnya pengembalian barang-barang tersebut,” ujar Ayu, Senin (3/3).
Ia menyampaikan, saat ini terdapat sembilan halte yang digunakan sebagai halte transit (atau tempat penyimpanan barang temuan sementara) yaitu, Halte Kali Besar, Halte Juanda, Halte CSW, Halte Kampung Melayu, Halte Pinang Ranti, Halte Pluit, Halte PGC, Halte Pasar Senen dan Halte Kota.
Ayu menambahkan, halte tempat penyimpanan barang sementara akan ditambah jika diperlukan seiring waktu. Namun Transjakarta berharap dengan adanya mekanisme baru ini, seluruh barang yang ditemukan dapat segera kembali kepada pemiliknya.
“Semakin cepat pelanggan membuat laporan barang tertinggal, semakin besar kemungkinan barang dapat ditemukan,” tandasnya.
Kini, Transjakarta menghadirkan mekanisme yang lebih jelas dengan langkah-langkah berikut, pelanggan yang merasa ketinggalan barang dapat membuat laporan melalui Omnichannel Transjakarta yaitu: X: @pt_transjakarta, Facebook: PT Transportasi Jakarta, Instagram: @infotije, Customer Care: 1500102 dan nomor WhatsApp: 0818 0450 0102.
Setelah itu, pelanggan akan diberikan tautan yang harus diisi, agar Petugas dapat membantu menemukan barang yang tertinggal dalam lingkup layanan Transjakarta. Setelah diisi, Pelanggan akan mendapatkan nomor tiket laporan dan kode pelacakan yang berguna untuk mengecek status laporan terbaru.
Sebaliknya, jika Pelanggan menemukan barang orang lain saat menggunakan layanan Transjakarta, Pelanggan dapat menyerahkannya kepada Petugas Transjakarta yang ditemui, baik di halte maupun di layanan Non BRT dan Mikrotrans.
Untuk pengembalian barang yang ffisien Ketika barang ditemukan, pelanggan yang sudah membuat laporan akan dihubungi oleh Petugas Transjakarta untuk proses pengembalian, setelah dilakukan verifikasi data. (*)