Viral di Media Sosial, Uang Rupiah Baru Pecahan 1.0, BI: Itu Hoaks

By Admin


JAKARTA -- Media sosial Instagram dihebohkan dengan munculnya video yang menarasikan Bank Indonesia (BI) merilis uang rupiah baru. Dalam video yang diunggah sebuah akun di Instagram, tampak uang tersebut memiliki nominal 1.0.

"Uang baru 1.0? Bank Indonesia resmi mengeluarkan uang baru," tulis caption dalam video yang lagi tersebut, Sabtu (30/3/2024).

Sementara itu, narator yang mengisi suara di video tersebut menyebut BI mengeluarkan uang rupiah kertas pecahan Rp 1.000 sampai Rp 100.000. Uang tersebut menghilangkan tiga angka 0 yang tertera.

Menanggapi ini, Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI) Marlison Hakim menegaskan video tersebut hoax.

Menurutnya uang emisi terakhir yang dikeluarkan BI adalah rupiah tahun emisi 2022.

"Hoax, tidak benar. Uang emisi yang terakhir dikeluarkan BI adalah uang rupiah tahun emisi 2022," jelasnya kepada media. 

Sebagai informasi, uang rupiah kertas tahun emisi 2022 itu dikenalkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Gubernur Bank Sentral Perry Warjiyo pada Kamis 18 Agustus 2022. uang baru 2022 itu terdiri atas pecahan uang rupiah kertas Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2000, dan Rp 1.000.

Adapun video dengan narasi BI merilis uang baru 1.0 bukanlah yang pertama kali terjadi. Pada 2021, Head of Corporate Secretary Peruri Adi Sunardi saat itu mengungkap yang beredar di media sosial bukanlah uang rupiah, tapi House Note yang merupakan spesimen yang memuat seluruh fitur sekuriti yang dilakukan oleh Peruri.

Dia menyebutkan hal ini lazim dilakukan oleh para pencetak uang untuk menerbitkan House Note masing-masing. Tujuannya adalah untuk menunjukkan kompetensi dan kemampuan maksimal pencetak uang.

"Spesimen 1.0 tersebut dicetak pada 2015, sedangkan saat ini Peruri sudah memiliki yang 3.0 sesuai dengan pengembangan fitur sekuriti yang mampu dilakukan oleh Peruri. memang beberapa periode tertentu Peruri selalu membuat House Note tersebut," ujar, Senin (10/5/2021) lalu. (*)