Wagub Jabar: Semoga Lulusan IPDN 2018 Bisa Menjadi Perekat Persatuan dan Kesatuan

By Admin


nusakini.com-Jatinangor-Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor menggelar Upacara Pelantikan Muda Praja IPDN angkatan XXIX Tahun 2018, bertempat di Lapangan Parade Abdi Praja, pada Jumat (2/11). 

Pada pengukuhan ini, sebanyak 1.994 orang calon muda praja dilantik menjadi muda praja IPDN, oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Muhammad Jusuf Kalla. Turut hadir mendampingi Wapres, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum, serta jajaran Forkopimda Jabar. 

Wapres RI Jusuf Kalla mengucapkan selamat kepada para muda praja yang dilantik. Karena mereka merupakan peserta tebaik yang dipilih dari 44 ribuan orang yang mendaftar. 

Sebagai kader pamong praja, kata JK, setelah selesai pendidikan tentu mempunyai tugas strategis yakni sebagai ujung tombak terdepan pemerintahan. 

"Anda akan berhadapan dengan masyarakat yang kita pimpin semuanya. Anda yang akan mendengar apa-apa yang masyarakat inginkan. Kita bangun bangsa ini," pesannya. 

JK, mengimbau para muda praja selama empat tahun kedepan mengikuti pendidikan secara disiplin. Para pembimbing di kampus IPDN, akan memberi arahan terbaik, demi mencetak para pemimpin di masa depan. "Karir sebagai pamong praja adalah terbaik. Maka pendidikan juga harus ditempuh sebaik -baiknya," ungkap JK. 

Menteri Dalan Negeri Tjahjo Kumolo menyebut, muda praja IPDN selanjutnya akan menempuh pendidikan selama 4 tahun di IPDN kampus pusat dan IPDN kampus daerah. "Proses pendidikan selama 4 tahun ini dilakukan guna mempersiapkan muda praja menjadi aparatur pemerintahan yang andal," katanya. 

Sementara itu, Wagub Jabar Uu Ruzhanul, atas pelantikan ini berharap, para muda praja kedepan dapat menjadi aparatur pemerintahan yang mengabdi penuh. "Sebagai salah satu komponen penyelenggara pemerintahan, para muda praja harus bisa menjadi perekat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang tersebar di seluruh pelosok," harap Uu. 

Pelantikan ini didasarkan pada surat keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 892.1-8380 tahun 2018, tentang penetapan calon praja menjadi muda praja IPDN tahun akademik 2018/2019. Dalam surat ini, menetapkan bahwa para calon praja hasil seleksi tahun 2018, dikukuhkan menajadi muda praja XXIX IPDN tahun akademik 2018/2019. 

Pada surat ini disebutkan pula bahwa muda praja angkatan XXIX tahun akademik 2018/2019, berhak mendapatkan hak pelayanan pendidikan dan kewajiban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (p/ab)