Walhi Kritik Keras Proyek PSEL Rp89 Triliun, Diduga Bebani Keuangan Negara

By Admin


Ilustrasi Sampah

nusakini.com, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) melayangkan kritik tajam terhadap rencana pemerintah membangun 33 proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Kritik tersebut disampaikan secara resmi di Jakarta pada Senin (28/9/2026) menyusul adanya rencana alokasi dana jumbo.

Walhi menilai alokasi investasi senilai Rp89 triliun untuk proyek PSEL justru mengabaikan penanganan masalah tata kelola dari sumbernya. Kebijakan ini dianggap bertentangan dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 yang mewajibkan pengurangan limbah.

Pengampanye Urban Berkeadilan Walhi Nasional, Wahyu Eka Styawan, menyebut proyek ini berpotensi menjebak Indonesia pada pendekatan yang mahal. "Persoalan utama Indonesia bukan kurangnya fasilitas teknologi seperti PSEL dan RDF, tetapi kegagalan membangun sistem pengurangan sampah yang efektif," ujar Wahyu.

Pemerintah bersama pihak terkait seperti Danantara sebelumnya mengklaim bahwa PSEL bukan sekadar urusan kelistrikan semata. Namun, Walhi berpandangan percepatan proyek hilir ini malah membenarkan laju produksi sampah tanpa membatasi konsumsi plastik sekali pakai.

Skema pembelian listrik oleh PT PLN (Persero) dari PSEL turut menjadi sorotan utama organisasi lingkungan ini. Walhi menyoroti skema 'take or pay' selama 30 tahun seharga US$0,20 atau setara Rp3.200 hingga Rp3.500 per kWh yang diduga membebani keuangan negara.

Beban pembelian tenaga setrum tersebut dinilai jauh melampaui biaya pokok penyediaan dalam sistem kelistrikan nasional. "Pemerintah dari Zulkifli Hasan hingga kementerian yang dikoordinasikannya belum menjelaskan secara terbuka berapa total biaya yang akan ditanggung negara," kata Wahyu.

Simulasi Walhi menunjukkan satu fasilitas berkapasitas 36 MW berpotensi memunculkan beban operasional hingga Rp454 miliar setiap tahun. Secara kumulatif, nilai tanggungan selama masa kontrak bisa mencapai Rp13,6 triliun, melampaui investasi awal proyek yang diprediksi sekitar Rp3 triliun.

Alih-alih mendanai fasilitas hilir, anggaran puluhan triliun tersebut dinilai lebih bermanfaat jika dialirkan ke sistem pencegahan di hulu. Walhi mendesak pendanaan diprioritaskan untuk penguatan bank sampah, fasilitas komposting, serta penegakan aturan tanggung jawab produsen. (*)