Wamenhan Terima Kunjungan Komite Pengawas Platform Digital, Bahas Dukungan untuk Jurnalisme
By Admin
Wamenhan Donny Ermawan Taufanto/ Dok. Kemhan
nusakini.com, Jakarta — Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Donny Ermawan Taufanto menerima kunjungan Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas (KTP2JB) di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Rabu (1 April 2026).
Pertemuan tersebut membahas peran platform digital dalam mendukung ekosistem jurnalisme berkualitas di Indonesia. Komite KTP2JB, yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024, memaparkan tugas dan fungsinya kepada jajaran Kementerian Pertahanan.
Menurut perwakilan komite, KTP2JB memiliki tiga fungsi utama, yakni melakukan pengawasan terhadap perusahaan platform digital, memfasilitasi kepentingan jurnalisme, serta memberikan rekomendasi kepada kementerian terkait.
Wamenhan Donny menyampaikan apresiasi atas pemaparan tersebut. Ia menilai informasi mengenai peran komite penting untuk menambah pemahaman internal kementerian, terutama terkait hubungan antara regulasi platform digital, arus informasi, dan kepentingan nasional.
Ia juga menyebutkan bahwa berbagai masukan yang disampaikan dalam pertemuan akan diteruskan kepada Menteri Pertahanan untuk dipelajari lebih lanjut. Hal itu termasuk kemungkinan sinkronisasi kebijakan lintas sektor terkait platform digital.
Dalam pertemuan tersebut, Wamenhan didampingi sejumlah pejabat, antara lain Deputi Bidang Geostrategi dan Deputi Bidang Geoekonomi Dewan Pertahanan Nasional, serta Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kemhan. (*)