Wapres Dorong Keterbukaan Informasi Publik Tentang Perda

By Admin


nusakini.com - Jakarta - Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla akan mendorong kerjasama antar instansi pemerintah terkait, seperti Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Dalam Negeri untuk membuka akses terhadap publikasi setiap peraturan daerah (Perda) yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah kepada masyarakat, agar pemahaman terhadap aturan hukum dapat meningkat.

"Nanti kerjasama dengan Kementerian Hukum dan HAM, Kemendagri dengan Hukum Online untuk keterbukaan informasi dan sosialisasi Perda," tutur Wapres saat menerima direksi dan redaksi media Hukumonline.com di kantor Wakil Presiden, Merdeka Utara, Kamis (21/04/2016).

Hal itu terungkap, setelah Direktur Bisnis Hukumonline.com Andika Gunadarma menyampaikan keluhannya kepada Wapres, terkait kendala sulitnya mendapatkan data Perda yang telah ditetapkan oleh daerah untuk mereka publikasikan kepada masyarakat. Perda itu dibutuhkan, lanjut Andika, untuk melihat keterkaitan dengan aturan hukum yang telah dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

Menanggapi melimpahnya aturan hukum yang ada di Indonesia, lanjut Wapres, pemerintah saat ini tengah mengupayakan harmonisasi dan sinkronisasi hukum yang telah ditetapkan selama ini.

"Kalau suatu negara dapat menjadi makmur dengan banyak peraturan, mungkin negara kita paling makmur di dunia ini, karena kita saat ini di belantara peraturan," seloroh Wapres disambut tawa tamu audiensi yang hadir.

Hadir dalam audiensi menyertai Andika Gunadarma, Direktur Operasional Hukumonline.com Ahad Bayu Tejo, Pemimpin Redaksi Abdul Razak Asri, Manajer Komunitas/Hukumpedia Anggara, Manager Klinik Hukum Imam Hadi Wibowo.(if/mk)