Buntut Dugaan Fasilitas Mewah, Kemenimipas Resmi Berhentikan Kalapas Cibinong
By Admin

Gedung Kemenimipas
nusakini.com, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) resmi memberhentikan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putranto, pada Senin, 5 Oktober 2026. Sanksi tegas ini dijatuhkan menyusul terungkapnya dugaan keberadaan sejumlah fasilitas mewah yang dinikmati narapidana di lingkungan lapas tersebut.
Inspektur Jenderal Kemenimipas, Rudi Setiawan, menyampaikan langsung keputusan pencopotan status Aparatur Sipil Negara (ASN) dari pejabat yang bersangkutan. "Diberhentikan ya, diberhentikan jadi ASN," kata Rudi saat memberikan keterangan resmi di Gedung Kemenimipas.
Penindakan ini tidak hanya berhenti pada pucuk pimpinan lapas, melainkan turut menyasar belasan aparatur lainnya. Pihak kementerian memastikan sebanyak 17 pegawai telah dijatuhi hukuman disiplin atas dugaan keterlibatan mereka.
Dari total keseluruhan, lima petugas direkomendasikan menerima sanksi berat, sedangkan sebelas orang lainnya mendapat hukuman kategori sedang. Kemenimipas memutuskan untuk tetap merahasiakan identitas belasan pegawai selain eks Kalapas Cibinong tersebut demi kelancaran proses internal.
"Jadi semuanya sampai hari ini sudah 17 orang yang diberikan sanksi hukuman disiplin sesuai dengan peraturan tadi," ujar Rudi menjelaskan rincian hukuman. Keputusan masal ini diambil setelah tim gabungan kementerian merampungkan proses pengumpulan bahan keterangan secara komprehensif.
Langkah investigasi tersebut dieksekusi oleh satuan khusus yang terdiri dari perwakilan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Inspektorat Jenderal, dan kantor wilayah terkait. Proses penyidikannya mencakup audit dokumen administrasi, pemanggilan saksi, hingga observasi fisik secara langsung di lokasi.
"Kami turun ke lapangan, ini tim gabungan yang semuanya turun ke lapangan untuk mengecek point-by-point," tutur Rudi memaparkan detail metodologi kerja timnya. Pendekatan langsung ini dinilai krusial untuk memvalidasi temuan awal lembaga pengawas independen.
Skandal ini pertama kali terungkap ke ruang publik usai tim Ombudsman RI menggelar inspeksi mendadak ke Lapas Cibinong pada Rabu, 23 September 2026. Anggota Ombudsman, Syafrida Rchmawati Rasahan, mengonfirmasi pada Kamis, 24 September 2026, bahwa timnya menemukan fasilitas kulkas, televisi, hingga mobil di area yang dirombak menyerupai rumah klaster. (*)