Di Balik Regulasi Baru Haji: Harapan Jamaah pada Perubahan Sistem
By Admin
Jemaah Haji Indonesia
nusakini.com, Antrean panjang, biaya yang terus naik, hingga perbedaan kualitas layanan masih menjadi cerita yang kerap terdengar dari calon jamaah haji Indonesia. Di balik angka dan regulasi, harapan jamaah sederhana: berangkat dengan tenang dan dilayani secara layak.
Perubahan tata kelola melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 membuka harapan baru. Pemerintah dan DPR kini sepakat memperkuat struktur penyelenggaraan haji melalui kementerian tersendiri agar pengelolaan lebih fokus dan terkoordinasi.
Dalam diskusi publik yang digelar Fraksi Partai Golkar, sejumlah gagasan disampaikan, mulai dari efisiensi biaya hingga pemangkasan masa tinggal jamaah di Arab Saudi. Usulan tersebut dinilai dapat berdampak langsung pada kenyamanan jamaah, terutama lanjut usia.
Meski perubahan regulasi belum otomatis menjawab semua persoalan, forum tersebut mencerminkan adanya kesadaran bahwa haji bukan sekadar urusan administratif, melainkan pelayanan ibadah yang menyentuh jutaan warga negara. (*)