DPR Soroti Dugaan Kekerasan Seksual di Kampus, Dorong Evaluasi Menyeluruh Lingkungan Pendidikan
By Admin

Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah
nusakini.com, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menyoroti maraknya dugaan kasus pelecehan seksual di lingkungan pendidikan yang kembali mencuat dalam beberapa waktu terakhir.
Menurut Abdullah, kemunculan kasus di sejumlah perguruan tinggi hingga jenjang sekolah menengah menunjukkan persoalan kekerasan seksual di dunia pendidikan masih bersifat berulang dan sistemik.
Ia menyampaikan, kondisi tersebut menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap berbagai aspek di lingkungan pendidikan, termasuk tradisi, kegiatan, dan pola interaksi antarindividu.
“Semua aktivitas di lingkungan pendidikan perlu ditinjau ulang agar tidak menjadi ruang yang berpotensi menormalisasi tindakan pelecehan seksual,” ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (15 April 2026).
Abdullah menegaskan bahwa lingkungan pendidikan seharusnya menjadi ruang aman bagi seluruh peserta didik. Ia menekankan pentingnya pendekatan yang berfokus pada perlindungan korban dalam setiap penanganan kasus.
Menurutnya, penanganan yang tidak tepat dapat memperburuk kondisi korban dan berpotensi menimbulkan trauma berulang.
Untuk menjaga objektivitas, ia mendorong keterlibatan lembaga independen seperti Komnas Perempuan dan Komnas HAM dalam proses evaluasi maupun investigasi.
Selain itu, Abdullah menilai rendahnya pemahaman civitas akademika terkait bentuk dan batasan kekerasan seksual menjadi salah satu faktor yang memicu berulangnya kasus.
Ia menekankan pentingnya penguatan edukasi terkait Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, termasuk aspek kekerasan verbal dan digital.
Komisi III DPR RI, lanjutnya, akan terus mengawal penguatan kebijakan perlindungan peserta didik agar lingkungan pendidikan menjadi lebih aman dan inklusif. (*)