Dugaan Kekerasan Seksual oleh Pelatih Sepatu Roda Didalami Polda Metro Jaya

By Admin


Ilustrasi
nusakini.com, Jakarta — Polda Metro Jaya mendalami dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak yang diduga dilakukan pelatih sepatu roda atau inline skate di wilayah Tangerang Selatan. Polisi menyatakan penanganan perkara dilakukan dengan mengutamakan perlindungan dan pemulihan korban.

Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Perlindungan Orang dan Perempuan (PPO) Polda Metro Jaya Kombes Pol Rita Wulandari mengatakan korban merupakan anak berusia 16 tahun. Pemeriksaan dilakukan bertahap dengan mempertimbangkan kondisi psikologis korban.

Menurut Rita, dugaan tindak pidana itu berawal dari hubungan antara pelatih dan anak didik dalam sebuah klub olahraga. Berdasarkan penyidikan sementara, terduga pelaku diduga memanfaatkan relasi kepercayaan terhadap korban yang masih di bawah umur.

“Peristiwa diduga terjadi dalam rentang waktu tertentu di wilayah Tangerang Selatan dan Jakarta Selatan,” kata Rita dalam keterangannya, Kamis (21/5/2026).

Kasus tersebut diketahui setelah keluarga korban menemukan komunikasi antara korban dan terduga pelaku. Setelah mendapat pendampingan, korban kemudian menjalani pemeriksaan secara bertahap dan memberikan keterangan kepada penyidik.

Polda Metro Jaya menyebut telah memeriksa korban, keluarga, sejumlah saksi, ahli psikologi, ahli digital forensik, serta tenaga medis guna memperkuat proses pembuktian.

Kasubdit 3 Ditres PPA dan PPO Polda Metro Jaya Kompol Donny Kristian Baralangi mengatakan penyidik juga telah mengamankan barang bukti elektronik dan dokumen pendukung.

“Kami memastikan korban mendapatkan ruang aman selama proses hukum berjalan,” ujar Donny.

Polda Metro Jaya turut mengimbau keluarga, lingkungan pendidikan, dan komunitas olahraga meningkatkan pengawasan terhadap anak serta segera melapor apabila menemukan dugaan kekerasan terhadap anak. (*)