Indonesia Soroti Gaza di Forum PBB, Tekankan Pentingnya Hukum Internasional
By Admin

Menteri Luar Negeri RI Sugiono/ Dok. Ig
nusakini.com, — Menteri Luar Negeri RI Sugiono menegaskan pentingnya penerapan hukum internasional dan prinsip multilateralisme secara konsisten dalam penyelesaian konflik Palestina, terutama situasi di Gaza.
Pernyataan itu disampaikan Sugiono dalam forum Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB), Rabu (27/5/2026). Menurut dia, kondisi di Gaza mencerminkan tantangan serius bagi komunitas internasional dalam menegakkan prinsip-prinsip hukum internasional secara adil.
“Indonesia menilai situasi di Palestina, khususnya di Gaza, menjadi cerminan nyata dari kegagalan komunitas internasional dalam menegakkan prinsip-prinsip tersebut secara adil dan konsisten,” ujar Sugiono.
Dalam kesempatan itu, Indonesia kembali menegaskan dukungannya terhadap solusi dua negara atau Two State Solution sebagai jalan menuju perdamaian yang dinilai adil dan berkelanjutan bagi Palestina. Posisi tersebut disebut mengacu pada hukum internasional dan resolusi-resolusi PBB.
Selain isu Palestina, Sugiono juga menyoroti meningkatnya ancaman terhadap pasukan penjaga perdamaian PBB. Ia menilai perlindungan terhadap personel perdamaian dan penghormatan terhadap hukum internasional, termasuk Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS), penting untuk menjaga stabilitas jalur pelayaran strategis dunia.
Dalam pidatonya, Menlu turut menyinggung perkembangan kecerdasan artifisial (AI) dan senjata otonom yang disebut berpotensi mengubah karakter konflik modern.
Indonesia juga kembali mendorong reformasi DK PBB agar lebih representatif dan mampu mengakomodasi suara negara-negara berkembang.
Di sela agenda forum, Sugiono melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Luar Negeri China dan Argentina untuk membahas hubungan bilateral dan perkembangan geopolitik global. Ia juga bertemu dengan delegasi dari Pakistan, Bahrain, Kirgistan, dan Kuba.(*)