Kejagung Buka Peluang Periksa Seluruh Pejabat BGN dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG
By Admin

Gedung Kejaksaan Agung
nusakini.com, Kejaksaan Agung menegaskan tidak akan membatasi ruang penyidikan dalam pengusutan dugaan korupsi tata kelola anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Seluruh pihak yang dinilai memiliki informasi relevan, termasuk pejabat yang pernah maupun sedang berada di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN), berpotensi dimintai keterangan sebagai saksi.
Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) memastikan proses pengungkapan dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan dilakukan secara menyeluruh dengan memeriksa berbagai pihak yang dianggap mengetahui rangkaian peristiwa yang sedang diselidiki.
Direktur Penyidikan JAM Pidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, menyampaikan bahwa status seseorang sebagai saksi semata-mata bertujuan membantu penyidik memperoleh informasi untuk membuat terang perkara.
Menurut dia, tidak ada pihak yang dikecualikan dari pemeriksaan apabila keterangannya dibutuhkan dalam proses penyidikan.
“Siapa pun yang diperlukan untuk membuat terang tindak pidana dapat diperiksa sebagai saksi,” ujar Syarief, Kamis (4/6/2026).
Pernyataan tersebut sekaligus membuka kemungkinan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat yang berada dalam struktur BGN ketika dugaan penyimpangan terjadi, termasuk Kepala BGN saat ini, Nanik S. Deyang, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala BGN.
Meski demikian, Syarief menegaskan bahwa pemanggilan saksi tidak dapat diartikan sebagai indikasi keterlibatan dalam tindak pidana. Saksi dipanggil karena dianggap mengetahui, mendengar, atau memiliki informasi yang berkaitan dengan perkara.
“Tidak semua saksi terlibat dalam tindak pidana. Saksi adalah pihak yang mengetahui atau mendengar adanya peristiwa yang sedang diselidiki,” katanya.
Sejauh ini, penyidikan telah menetapkan tiga mantan petinggi BGN sebagai tersangka, yakni Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung.
Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang memiliki peran maupun informasi penting terkait pengelolaan anggaran MBG.
Kasus tersebut menjadi perhatian karena menyangkut salah satu program strategis pemerintah yang memiliki alokasi anggaran sangat besar. Kejagung menegaskan penyidikan akan terus dikembangkan untuk memastikan seluruh fakta dan pihak yang terkait dapat terungkap secara transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*)