Yusril Instruksikan Imigrasi Kooperatif, Pemerintah Dukung Penuh Penyidikan KPK

By Admin


Yusril Ihza Mahendra
nusakini.com,  – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan pemerintah tidak akan menghalangi proses hukum yang sedang dijalankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing di lingkungan Imigrasi.

Menurut Yusril, seluruh jajaran Imigrasi diminta bersikap kooperatif dan memberikan dukungan penuh terhadap kebutuhan penyidikan yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut.

"Pemerintah mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang dijalankan KPK untuk menuntaskan seluruh dugaan korupsi di jajaran Imigrasi," kata Yusril dalam keterangannya, Jumat (5/6/2026).

Ia menegaskan dukungan tersebut mencakup pengusutan dugaan pelanggaran yang terjadi saat Silmy Karim menjabat Direktur Jenderal Imigrasi maupun perkara yang diduga berlanjut ketika yang bersangkutan telah menjabat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Yusril juga meminta tidak ada pihak yang menghambat penyidikan. Seluruh data, dokumen, dan informasi yang dibutuhkan penyidik diminta disiapkan secara terbuka guna membantu pengungkapan perkara secara menyeluruh.

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah dan aparat penegak hukum menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi.

"Kami membuka ruang seluas-luasnya untuk bekerja sama dengan KPK. Tidak boleh ada pihak yang menghambat proses penyidikan," ujarnya.

Kasus ini tengah ditangani KPK yang telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Para tersangka diduga terlibat dalam praktik pemerasan dan penerimaan gratifikasi terkait layanan keimigrasian bagi warga negara asing.

Meski proses hukum berjalan, pemerintah memastikan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat tetap berlangsung normal dan tidak terganggu oleh penyidikan yang sedang berlangsung.