Perhapi Soroti Potensi Tumpang Tindih Tim Pengadaan Batu Bara ESDM dengan Anak Usaha PLN

By Admin


Ilustrasi Batubara
nusakini.com, Jakarta — Rencana Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membentuk tim khusus pengadaan batu bara untuk kebutuhan pembangkit listrik mendapat perhatian dari kalangan industri pertambangan. Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) menilai keberadaan tim tersebut berpotensi bersinggungan dengan tugas yang selama ini dijalankan PT PLN Energi Primer Indonesia (EPI).

Ketua Bidang Hubungan Industri Perhapi Ardhi Ishak Koesen (Selasa, 23 Juni 2026) , mengatakan PLN EPI merupakan entitas yang telah diberi mandat untuk mengelola pengadaan bahan bakar bagi pembangkit listrik milik PLN. Karena itu, pemerintah dinilai perlu terlebih dahulu mengevaluasi efektivitas kinerja perusahaan tersebut sebelum membentuk struktur baru.

Menurut Ardhi, pembentukan tim baru dengan fungsi serupa berisiko menimbulkan tumpang tindih kewenangan dalam proses pengadaan batu bara untuk pembangkit.

Pandangan senada terkait perlunya kejelasan tata kelola juga disampaikan Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI). Direktur Eksekutif APBI Gita Mahyarani menyebut pelaku usaha membutuhkan kepastian mengenai pola koordinasi tim baru tersebut dengan seluruh pihak dalam rantai pasok batu bara.

Meski demikian, APBI menyatakan perusahaan tambang siap menyesuaikan diri apabila pemerintah menerapkan mekanisme baru terkait pengadaan maupun distribusi batu bara untuk PLN.

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan tim pengadaan batu bara dibentuk untuk mencegah terulangnya gangguan pasokan yang pernah terjadi pada 2022. Tim tersebut direncanakan melibatkan unsur PLN, Direktorat Jenderal Minerba, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Inspektorat Jenderal Kementerian ESDM.

Berdasarkan data pemerintah, kebutuhan batu bara PLN mencapai sekitar 154 juta metrik ton per tahun. Dari penugasan Domestic Market Obligation (DMO) sekitar 190 juta ton, pasokan yang telah terkontrak baru mencapai sekitar 134 juta ton sehingga masih terdapat kekurangan sekitar 20 juta ton. (*)