Polisi Amankan 1,9 Kg Ganja di Mandau, Satu Pria Berstatus Tersangka

By Admin

Barang Bukti/ Ist
nusakini.com,
Aparat Kepolisian Resor Bengkalis kembali mengungkap dugaan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau. Seorang pria berinisial MH (32) diamankan bersama barang bukti ganja dengan berat kotor sekitar 1,9 kilogram.

Penindakan dilakukan oleh jajaran Polsek Mandau di kawasan Jalan Mushola, Kelurahan Batang Serosa, pada Selasa (3/2/2026) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Pengungkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Menurut keterangan kepolisian, petugas melakukan penyelidikan dan pengintaian sebelum akhirnya mengamankan tersangka beserta dua paket besar ganja kering. Selain itu, polisi turut menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika, di antaranya tas hitam, ember merah, plastik klip, dan satu unit telepon genggam.

Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka diduga mengakui kepemilikan barang bukti tersebut. Polisi juga menyebutkan bahwa hasil tes urine menunjukkan tersangka positif menggunakan narkotika jenis ganja. Saat ini, penyidik masih mendalami keterlibatan pihak lain yang diduga terkait dalam perkara tersebut.