Sektor Batu Bara Sumbang Devisa Rp269 Triliun pada Semester I 2026, Pengetatan DHE Dimulai
By Admin

Ilustrasi Tongkang Batu Bara
nusakini.com, Jakarta — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengumumkan bahwa perolehan devisa hasil ekspor (DHE) dari komoditas batu bara Indonesia berhasil menyentuh angka sekitar US$15 miliar atau setara Rp269 triliun pada semester I 2026. Capaian ini diklaim menjadi benteng penopang ketahanan ekonomi nasional di tengah gejolak pasar global.
Pernyataan tersebut disampaikan Bahlil di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa (21/7/2026). Ia menjelaskan bahwa pengelolaan tingkat penawaran dan permintaan (supply and demand) yang terkendali berhasil menjaga stabilitas harga komoditas tambang nasional di pasar internasional.
"Ini menunjukkan bahwa di tengah dinamika global yang tidak menentu, desain kita terhadap menjaga supply and demand agar harga komoditas tetap terjaga sudah mulai menunjukkan tanda-tanda membaik. Hal ini terlihat dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) kita yang naik dan devisa dari hasil penjualan menyentuh kisaran 15 miliar dolar AS," ujar Bahlil.
Selain melesatnya angka devisa ekspor, realisasi PNBP dari sektor ESDM pada separuh pertama tahun ini tercatat telah melampaui 60 persen dari target tahunan yang ditetapkan pemerintah.
Di sisi lain, aliran devisa tersebut kini berada dalam skema pengawasan yang lebih ketat seiring diterapkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2026 sejak 1 Juni 2026. Regulasi anyar ini mewajibkan eksportir sumber daya alam (SDA) untuk merepatriasi seluruh DHE mereka ke sistem perbankan dalam negeri.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menegaskan bahwa kewajiban penempatan DHE SDA ini dipusatkan melalui Bank Himbara. Untuk sektor non-migas, termasuk komoditas batu bara, eksportir diwajibkan menyimpan 100 persen DHE pada rekening khusus dalam negeri selama minimal 12 bulan.
Pemerintah juga membatasi porsi konversi valuta asing ke mata uang rupiah maksimal sebesar 50 persen guna menjaga keseimbangan likuiditas valas dan stabilitas nilai tukar domestik. (*)