Target Baru Minerba 2026: Produksi Batu Bara dan Nikel Resmi Terkerek Naik

By Admin


Kementerian ESDM

nusakini.com, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi memberikan persetujuan terhadap draf revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026. Kebijakan krusial ini secara spesifik mengatur ulang penetapan target volume eksploitasi untuk komoditas strategis nikel dan batu bara.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Tri Winarno, memberikan konfirmasi langsung terkait perubahan angka tersebut pada Jumat (16/10/2026). Berdasarkan penjabaran beliau, pemerintah kini mematok batas produksi batu bara hingga 700 juta ton dan bijih nikel di kisaran 290 juta ton.

Penetapan kuota baru ini turut diikuti dengan keharusan mengamankan suplai kebutuhan energi di tingkat nasional. Sebanyak 154 juta ton batu bara dari total target tersebut dialokasikan secara khusus sebagai Domestic Market Obligation (DMO) bagi pembangkit PT PLN (Persero).

Otoritas terkait menaruh ekspektasi besar agar target yang telah disesuaikan ini dapat direalisasikan oleh para pelaku industri tanpa kendala berarti. "Mudah-mudahan nggak ada hambatan untuk produksi dan lain sebagainya," jelas Tri di kompleks Kementerian ESDM, Jakarta.

Menilik ke belakang, pemerintah pada mulanya merancang pembatasan ketat untuk menahan laju ekstraksi batu bara di angka 600-an juta ton. Langkah konservatif ini dirumuskan sebagai intervensi strategis untuk mencegah berlanjutnya tren penurunan harga komoditas energi tersebut di bursa dunia.

Batasan awal yang ditetapkan untuk tahun 2026 itu tercatat lebih rendah dibandingkan performa industri pada periode sebelumnya. Sebagai perbandingan, menurut laporan pencatatan resmi, realisasi produksi batu bara nasional sepanjang tahun 2025 mampu menembus angka masif sebesar 817,48 juta ton.

Dinamika kebutuhan di lapangan, terutama lonjakan permintaan bahan bakar untuk operasional kelistrikan PLN, membuat skenario awal itu harus ditinjau ulang. Pemerintah akhirnya membuka keran peningkatan kapasitas produksi lewat jalur revisi RKAB guna menghindari potensi krisis energi domestik.

Wacana kenaikan ini sejatinya sudah pernah disinggung oleh Dirjen Minerba pada sekitar September 2026 yang lalu. Kala itu, Tri sempat memproyeksikan bahwa laju pengerukan batu bara sampai tutup tahun berpotensi melonjak hingga menyentuh 720 juta ton.

Di sektor mineral lainnya, kerangka awal RKAB 2026 juga sempat memproyeksikan produksi bijih nikel pada rentang 250 hingga 260 juta ton saja. Volume tersebut dipangkas cukup dalam dari total realisasi pasokan nikel tahun 2025 yang dikabarkan sukses merajai di level 379 juta ton.

Segala manuver pembatasan dan pelonggaran ini pada dasarnya merupakan instrumen pemerintah dalam mengelola keseimbangan antara pasokan dan permintaan global. Harapan akhirnya, langkah pengaturan volume dari Indonesia ini mampu menciptakan momentum positif untuk mengerek naik harga jual nikel maupun batu bara. (*)