Terbanting Beban Truk Batu Bara, DPRD Riau Minta Pemprov Batasi Armada Berat di Kuala Cinaku

By Admin


Jalur Kuala Cinaku
nusakini.com, Pekanbaru — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau segera menerbitkan kebijakan pembatasan operasional terhadap kendaraan bertonase berat yang melintasi jalur Kuala Cinaku menuju Kabupaten Indragiri Hilir. Langkah penertiban ini dinilai mendesak guna mencegah kerusakan jalur vital masyarakat yang kian memprihatinkan akibat tingginya aktivitas angkutan pertambangan.

Sorotan tersebut disampaikan oleh anggota DPRD Provinsi Riau daerah pemilihan Indragiri Hilir, Andi Darma Taufik, pada Selasa (28/7/2026). Pihaknya meminta Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, untuk menaruh perhatian khusus pada penyelamatan aset infrastruktur jalan daerah yang menjadi urat nadi pergerakan ekonomi warga tersebut.

Menurut penilaian legislatif, pergerakan armada pengangkut batu bara yang lalu lalang di koridor tersebut diduga kuat banyak yang melanggar ketentuan standar dimensi dan muatan atau Over Dimension Over Loading (ODOL). Situasi ini berolak belakang dengan komitmen penerapan kebijakan zero ODOL yang sedang digalakkan.

Kondisi jalur makin rentan karena struktur tanah di kawasan Kuala Cinaku tergolong lunak dan labil secara geografis. Kombinasi antara karakter tanah yang rapuh dan lintasan beban truk yang melebihi kapasitas konstruksi dituding menjadi pemicu utama cepatnya penyerapan kerusakan badan jalan.

Legislator dari PDI Perjuangan tersebut menegaskan bahwa daya serap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Riau sangat terbatas jika terus-menerus dialokasikan hanya untuk perbaikan rutin yang berulang. Pembatasan lalu lintas truk tambang dinilai menjadi kunci agar distribusi hasil perkebunan warga lokal, terutama komoditas kelapa, tidak terisolasi akibat kerusakan jalan yang makin parah. (*)