Wali Kota Bogor Dedie Rachim Tekankan Sinkronisasi Pusat-Daerah dan Reformasi Birokrasi di Tahun Pertama

By Admin


Dedie A. Rachim/ Dok. Pemkot Bogor
nusakini.com, Tangerang – Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menegaskan pentingnya penyelarasan program pemerintah pusat dan daerah sebagai fokus utama pada tahun pertama kepemimpinannya.

Hal itu disampaikan Dedie saat menjadi narasumber dalam Podcast Relasi di B Universe PIK, Tangerang, Jumat (13/2/2026).

Dalam perbincangan tersebut, Dedie memaparkan bahwa sejak awal menjabat, ia harus langsung menyesuaikan visi dan misi Pemerintah Kota Bogor dengan dokumen perencanaan daerah seperti RPJPD dan RPJMD, serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Menurutnya, Presiden melalui program Asta Cita telah menetapkan sejumlah agenda prioritas nasional yang perlu dipercepat di daerah. Pemerintah Kota Bogor, kata dia, mulai mengintegrasikan agenda tersebut ke dalam kebijakan daerah.

“Langkah awal kami adalah memastikan program pusat dan daerah berjalan searah, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, sosial, dan infrastruktur,” ujarnya.

Dedie juga menyebut waktu awal kepemimpinannya cukup terbatas karena harus mengikuti sejumlah kegiatan resmi, termasuk retreat kepala daerah di Magelang. Di tengah agenda tersebut, Pemkot Bogor mengimplementasikan Instruksi Presiden terkait efisiensi anggaran.

Menjelang satu tahun kepemimpinan, Dedie bersama Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin melakukan rotasi dan promosi terhadap 245 pejabat, termasuk pelantikan guru dan kepala sekolah. Ia menyatakan langkah itu merupakan bagian dari penyegaran organisasi berdasarkan kompetensi dan kapabilitas aparatur.

Di sektor infrastruktur, Pemkot Bogor menargetkan penyelesaian akses jalur Bogor Selatan yang menghubungkan empat kelurahan terdampak longsor. Solusi yang ditempuh saat ini berupa pembebasan lahan dan pembangunan trase baru.

Sementara di bidang transportasi, pemerintah daerah mengoptimalkan pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023 tentang pembatasan usia teknis angkutan kota maksimal 20 tahun. Kebijakan ini dimaksudkan untuk menata rasio jumlah dan sebaran angkutan kota agar lebih sesuai kebutuhan.

Dedie juga menyoroti pentingnya validasi data penerima BPJS PBI agar bantuan sosial tepat sasaran. Pemerintah Kota Bogor, menurutnya, melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan akurasi data penerima manfaat. (*)