Ade Armando Mundur dari PSI di Tengah Kasus Dugaan Ujaran Kebencian

By Admin


Ade Armando/ Dok. Ist
nusakini.com, Jakarta — Pegiat media sosial Ade Armando menyatakan mundur dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di tengah proses hukum yang menjerat dirinya terkait dugaan penghasutan dan ujaran kebencian yang dilaporkan sejumlah organisasi masyarakat Islam.

Pengunduran diri itu diumumkan Ade dalam konferensi pers di kantor DPP PSI, Jakarta, Selasa, 5 Mei 2026. Ia mengatakan langkah tersebut diambil agar persoalan hukum yang dihadapinya tidak berdampak terhadap partai.

Menurut Ade, laporan yang ditujukan kepadanya kali ini berkembang lebih luas dibanding perkara-perkara sebelumnya. Ia menilai situasi tersebut berpotensi memengaruhi kerja politik PSI menuju Pemilu 2029.

Ade juga menyatakan bersedia berdialog dengan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) terkait polemik yang berkembang. Ia mengaku terbuka untuk meminta maaf kepada masyarakat apabila terdapat pihak yang merasa tersinggung oleh pernyataannya.

Meski demikian, Ade menegaskan dirinya tidak pernah bermaksud mengadu domba ataupun menghina agama tertentu. Ia juga menepis anggapan bahwa pengunduran dirinya dipicu konflik internal dengan PSI.

Sebelumnya, perwakilan dari Aliansi Ormas Islam untuk Kerukunan Umat Beragama mendatangi Bareskrim Polri pada Senin, 4 Mei 2026. Aliansi yang mengatasnamakan sekitar 40 organisasi itu melaporkan Ade Armando, Permadi Arya alias Abu Janda, dan Grace Natalie.

Juru bicara aliansi, Saefullah Hamid, mengatakan laporan tersebut berkaitan dengan sejumlah video dan podcast yang dinilai mengandung unsur pidana. Menurut dia, konten yang membahas potongan ceramah Jusuf Kalla dinilai berpotensi memicu konflik antarumat beragama.

Aliansi tersebut melaporkan dugaan pelanggaran Pasal 28 ayat 2 dan Pasal 32 ayat 1 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 243 dan Pasal 247 KUHP.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kepolisian terkait tindak lanjut laporan tersebut. (*)