BGN Diminta Tingkatkan Kualitas Program Makan Gratis, SPPG Tak Layak Akan Ditutup Sementara

By Admin

Kepala BGN, Dadan Hindayana
nusakini.com, Jakarta, Senin, 23 Maret 2026 — Presiden Prabowo Subianto disebut memberikan arahan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) untuk memperketat standar pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kepala BGN, Dadan Hindayana, mengatakan arahan tersebut disampaikan bertepatan dengan momentum Idulfitri. Presiden, kata dia, meminta agar seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memenuhi standar kualitas yang ditetapkan.

“SPPG yang dinilai belum memenuhi standar diminta untuk ditutup sementara sambil dilakukan perbaikan,” ujar Dadan.

Untuk menindaklanjuti instruksi tersebut, BGN membentuk tim internal yang bertugas melakukan klasifikasi dan pengawasan terhadap SPPG di berbagai daerah.

Pada tahap awal, pengawasan difokuskan pada pemenuhan tiga jenis sertifikasi, yaitu Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS), sertifikasi halal, serta standar keamanan pangan berbasis Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP).

Menurut Dadan, ketiga sertifikasi tersebut menjadi dasar dalam menjamin kualitas dan keamanan makanan yang disediakan dalam program MBG.

Selain itu, BGN juga akan menilai aspek sumber daya manusia, termasuk tenaga pengolah makanan dan kondisi lingkungan pendukung.

Hasil penilaian tersebut akan digunakan untuk menentukan klasifikasi SPPG, yang diharapkan dapat menjadi acuan peningkatan mutu layanan secara berkelanjutan.

BGN juga menyatakan tengah menyiapkan sistem akreditasi nasional untuk SPPG, sambil menunggu pembentukan lembaga akreditasi resmi oleh pemerintah. (*)