Dikritik Netizen Usai Masuk Lingkar Istana, Anwar Usman: Saya Bukan Orang Politik
By Admin
Anwar Usman/ Tangkapan Layar YT Setpres
nusakini.com, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman resmi menerima jabatan baru sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada Jumat (2/10/2026). Ia dilantik secara langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, bersama 25 figur publik lainnya.
Keputusan istana ini segera menuai gelombang kritik dari pengguna media sosial yang menyoroti kembali rekam jejak pelanggaran etik sang purnawirawan hakim. Sebagian warganet menduga posisi strategis ini merupakan bentuk kelanjutan dinasti politik pasca selesainya masa jabatan Anwar di MK pada April 2026.
Anwar merespons polemik tersebut dengan menyatakan komitmennya untuk murni berfokus pada pemberian pertimbangan kepada kepala negara. "Saya sesuai amanat konstitusi, Pasal 16 UUD 1945, itu saja tugas kepada saya," katanya saat ditemui wartawan di kompleks istana.
Ia juga tegas membantah tudingan warganet terkait potensi campur tangannya terhadap berbagai kasus hukum sensitif yang sedang berjalan di MK. "Tidak mau mengintervensi dan tidak mau diintervensi siapa pun, itu intinya," tutur Anwar menegaskan prinsip netralitas yang ia pegang.
Selain itu, ia menepis spekulasi publik mengenai adanya lobi politik dengan sang keponakan, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, menjelang pelantikannya. "Tidak ada komunikasi, saya jarang bertemu karena saya sendiri tidak mau, dan saya itu bukan orang politik," ucapnya memberikan klarifikasi resmi.
Dugaan publik di dunia maya mengenai nepotisme memang kembali mencuat seiring viralnya sebutan satire paman usman pada hari pelantikan ini. Hal ini dinilai kelompok masyarakat sipil sebagai indikasi bahwa kepercayaan publik terhadap standar moral pejabat pemerintahan belum sepenuhnya pulih.
Kekhawatiran masyarakat juga terfokus pada potensi pengaruh Anwar terhadap keabsahan syarat ijazah wakil presiden yang kabarnya masih menjadi sengketa. Kendati publik meragukannya, mantan hakim ini mengklaim akan bersikap profesional dan menaati batas kewenangannya sebagai penasihat. (*)