Gairahkan Perpustakaan Desa, Kemendes PDTT Kolaborasi dengan Perpustakaan Nasional
By Admin
nusakini.com--Pemerintah terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Salah satunya adalah melalui pengembangan perpustakaan dan literasi. Disaksikan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla dan Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo menandatangani Kesepahaman Bersama (MoU) antara Kemendes PDTT dengan Perpustakaan Nasional RI.
“Saya menyambut baik MoU Kemendes PDTT dengan Perpustakan Nasional karena literasi di desa itu penting. Misalnya kita sudah berjalan bangunan-bangunan fisik seperti PAUD, itu hanya dipakai pagi saja, siang sampai malamnya kosong. Nah, itu kita fasilitasi buku-buku tentang lifeskill, sangat membantu sekali pada peningkatan pengetahuan dan pada akhirnya berpengaruh pada peningkatan, pada pendapatan, dan produktifitas masyarakat desa,” kata Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Bidang Perpustakaan tahun 2018 di Gedung Layanan Perpustakaan Nasional, Jakarta, Senin (26/3).
Pada kesempatan itu, Menteri Eko juga menegaskan bahwa dana desa bisa digunakan untuk membangun perpustakaan. “Dana desa bisa digunakan untuk bangun perpustakaan di desa-desa. Perpustakaan yang ada di desa bukan hanya fisikal tapi kita sediakan dalam bentuk digital. Desa-desa yang infrastrukturnya sudah cukup, kita bantu dengan penyediaan buku-buku,” tambahnya.
Dalam kesempatan sama, Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT, Anwar Sanusi mengungkapkan rasio besaran dana desa untuk perpustakaan tidak memberikan batasan. Namun yang pasti harus diberi satu ruang dana desa itu dipakai untuk perpustakaan.
“Yang penting ada peluang. Perpustakaan baru pertama di 2018 ini. Apalagi program Perpustakaan Nasional bagus-bagus untuk peningkatan literasi di desa-desa. Pengadaan buku-buku dari dana desa, sedangkan untuk pelatihan pengelolaanya dari Perpusnas,” ujarnya.
Menurutnya, Perpustakaan Nasional telah memberikan bantuan terkait SDM untuk pengelolaan perpustakaan di desa. Jika animo masyarakat desa tinggi, Kemendes PDTT akan melakukan pelatihan pengelolaan terkait dengan perpustakaan desa yang nantinya akan didukung oleh Perpustakaan Nasional.
Anwar menambahkan, perpustakaan memang diprioritaskan untuk desa yang relatif berkembang, maju, dan mandiri. Hal ini didasari karena mereka sudah berfikir melebihi dari kebutuhan dasar yang sudah tercukupi terlebih dahulu. Tetapi tidak menutup kemungkinan juga untuk desa terbelakang.
“Bahwa perpustakaan ini, literasi ini, menjadi pintu masuk untuk meningkatkan kemampuan masyarakat desa dalam mengelola desanya, tidak harus desa yang maju berkembang, tapi bisa juga desa terbelakang,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Perpustakan Nasional RI Muhammad Syarif Bando mengatakan, tujuan utama MoU ini adalah untuk membangun sinergi dengan Kemendes PDTT. Buku apa yang dibutuhkan masyarakat desa untuk peningkatan kapasitas masyarakat desa, peningkatan dasar keterampilan dan sebagainya sehingga bisa mengelola sumber daya di desa. Ruang lingkup kerja sama ini yaitu melakukan kajian tentang budaya baca masyarakat dan kebutuhan bahan bacaan.
“Kita pertemukan antara Kemendes PDTT dengan para penerbit dan penulis. Kemudian seberapa besar dan bagaimana mekanismenya. Peran Perpusnas yakni agar Kemendes tidak akan kesulitan menemukan buku-buku yang diperlukan di desa. Kemendes PDTT siapkan infrastruktur perpusnya, buku dan kontennya bisa diakses melalui Perpusnas,” katanya.
Syarif mengatakan, dalam hitungannya rasio 1 buku ditunggu 5.000 orang. Sedangkan di desa, rasio 1 buku ditunggu 15.000 orang. Jadi di desa-desa masih kesulitan mendapatkan buku-buku, koran, dan literasi lainnya yang terbaru. Dalam catatannya, jumlah perpustakaan desa saat ini yakni sebanyak 23.000. Oleh karena itu, ia meyakini pengembangan perpustakaan desa dinilai penting supaya tidak ada kesenjangan.
Penelitian Perpustakaan Nasional tahun 2017 menunjukan bahwa frekuensi membaca orang Indonesia rata-rata 3-4 kali perminggu; lama waktu membaca per hari rata-rata hanya 30-59 menit; jumlah buku yang ditamatkan per tahun rata-rata hanya 5-9 buku. Sehingga diperoleh rata-rata tingkat kegemaran membaca masyarakat Indonesia adalah 36,48 atau rendah. Berdasarkan data Potensi Desa tahun 2014, hanya 8.038 desa yang memiliki taman baca masyarakat. Sedangkan berdasarkan Permendesa NO. 19 Tahun 2017 tentang Prioritas Penggunaan dana desa tahun 2018 yaitu dana desa bisa digunakan untuk meningkatkan kualitas Pendidikan dan budaya literasi masyarakat.
Seperti pembangunan perpustakaan desa, pengadaan buku/bahan bacaan, taman baca masyarakat, pembangunan PAUD, buku dan peralatan belajar PAUD, pembangunan balai pelatihan/kegiatan belajar masyarakat, taman belajar keagamaan, wahana permainan anak PAUD, bantuan insentif guru PAUD, bantuan insentif guru, dan pengembangan pusat informasi desa.
Kesepahaman Bersama antara Kemendes PDTT dengan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia ini lebih menutikberatkan pada pembangunan dan pengembangan perpusatakaan desa di desa, daerah tertinggal, dan kawasan transmigrasi. Tujuan Kesepahaman Bersama ini adalah untuk: Meningkatkan hubungan kelembagaan dalam melaksanakan kegiatan pembangunan, pengembangan, pelayanan, dan pembinaan perpustakaan desa di desa, daerah tertinggal, dan transmigrasi. Mengkoordinasikan, mensinergikan dan mendorong terbitnya kebijakan serta terwujudnya program yang diperlukan oleh para pihak dalam rangka melaksanakan pembangunan,pengembangan, pelayanan, dan pembinaan perpustakaan desa di desa, daerah tertinggal, dan kawasan transmigrasi. Ruang Lingkup Kesepahaman bersama ini mencakup perpustakaan desa di desa, daerah tertinggal dan kawasan transmigrasi yang meliputi: Penggunaan dana desa untuk pembangunan perpustakaan desa.
Pengembangan perpustakaan desa untuk mewujudkan masyarakat gemar membaca. Peningkatan sarana dan prasarana perpustakaan desa. Penyediaan standar dan pedoman teknis penyelenggaraan perpustakaan desa. Pengembangan koleksi perpustakaan desa. Peningkatan kompetensi SDM pengelola perpustakaan desa. Pertukaran dan pemanfaatan data bersama terkait dengan perpustakaan desa.(p/ab)