nusakini.com-Makassar- TIM Reksi Cepat (TRC) Perusahan Daerah (PD) Parkir Makassar Raya melakukan penataan dan penertiban para jukir yang dianggap liar.

Kegiatan ini atas perintah Direktur Utama (Dirut) PD Parkir Makassar, Irham Syah Gaffar agar meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor retribusi parkir. Sehingga program Makassar Recover bisa disukseskan dalam segi pemulihan ekonomi.

Alhasil ada beberapa jukir yang ditertibkan, tanpa menggunakan Id Card dan Rompi resmi tepatnya di Jalan Ahmad Yani samping Polrestabes Makassar, Kamis, (3/6/2021) Siang.

"Setelah itu, Tim Reaksi Cepat memberikan pemahaman dan menegurnya agar kiranya dapat mendaftarkan secara resmi dirinya ke PD Parkir Makassar,"kata Kabag Pengelolaan, Asrul B.

Lain pula, ungkap dia, penataan di beberapa lokasi berlangsung aman terkendali. Pada dasarnya semua jukir bersedia mematuhi apa yang diinginkan PD Parkir Makassar raya. Seperti di Jalan Jampea (Warkop Phonam), Jalan Riburane (Nasi Kuning Sulawesi), Jalan Nusakambangan Samping MTC, Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo dan Depan Johnson.

"Tim Reaksi Cepat mengedukasi jukir untuk memaksimalkan kontribusinya, lalu distor ke PD Parkir Makassar Raya. Semua itu, atas laporan kolektor yang melihat kondisi potensi di masing-masing titik sudah layak untuk di Maksimalkan, pasca pandemi Covid-19,"jelas Asrul ini. (rls)