Hanya Kuasai 5,8 Persen Sumber Daya, PTBA Dorong Penataan Ulang Tambang
By Admin

PT Bukit Asam Tbk
nusakini.com, PT Bukit Asam Tbk (PTBA) mengungkapkan fakta bahwa pengelolaan sumber daya batu bara di Indonesia lebih banyak dikuasai oleh perusahaan swasta. Pernyataan tersebut disampaikan secara langsung oleh Direktur Utama PTBA, Bambang Ismawan, di Jakarta pada Rabu (7/10/2026).
Menurut penjelasan Bambang, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui PTBA saat ini hanya mengelola sekitar 5,81 persen dari keseluruhan cadangan nasional. Adapun total akumulasi sumber daya energi fosil di daratan nusantara tersebut diperkirakan mencapai 98,41 miliar ton.
Berdasarkan data perusahaan, kepemilikan sumber daya yang dikelola oleh PTBA tercatat berada di angka 5,71 miliar ton. Sementara untuk porsi cadangan terbukti, perusahaan pelat merah ini memegang 2,88 miliar ton atau mewakili 9,03 persen dari total 31,89 miliar ton cadangan terbukti nasional.
Kondisi ketimpangan persentase ini dinilai kurang sejalan dengan amanat konstitusi terkait penguasaan kekayaan alam nusantara. Bambang menegaskan, "Batu bara hari ini kan lebih banyak di swasta, tapi saya ingin mengingatkan bahwa batu bara adalah milik nasional, milik negara harusnya."
Ia turut menyoroti pentingnya penerapan Pasal 33 UUD 1945 yang mewajibkan negara untuk memegang kendali penuh atas bumi, air, dan isinya. Penguasaan strategis tersebut menurut undang-undang wajib digunakan sebesar-besarnya demi kemakmuran dan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.
Secara struktur kepemilikan entitas, pemerintah sejatinya memegang 65,93 persen saham mayoritas di PTBA melalui MIND ID dalam ekosistem Danantara. Namun, kuatnya posisi BUMN di internal perusahaan rupanya belum berbanding lurus dengan besarnya alokasi konsesi tambang dibandingkan pihak swasta.
Di kancah global, total cadangan batu bara Indonesia saat ini menyumbang sekitar dua hingga tiga persen dari total cadangan dunia yang menyentuh 1,1 triliun ton. Posisi geologis Indonesia berada di peringkat keenam global, tertinggal dari negara produsen raksasa seperti Amerika Serikat, Rusia, Tiongkok, Australia, dan India.
Manajemen PTBA kini berharap para pemangku kepentingan dapat merumuskan langkah perbaikan kebijakan tata niaga energi untuk masa depan. Pembenahan aturan perizinan di masa mendatang dinilai jauh lebih mendesak daripada sekadar meratapi dominasi yang sudah kadung terbentuk di masa lalu. (*)