Komersialisasi Ekonomi Kreatif Sebagai Kontributor Pertumbuhan Ekonomi
By Admin
nusakini.com--Potensi industri kreatif yang sangat luar biasa, dengan kontribusi sebesar 7,3% PDB nasional atau sebesar 852 triliun rupiah, memerlukan langkah-langkah nyata dari Pemerintah dalam mendukung kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Regulasi dan kebijakan yang mendukung ekosistem pengembangan industri kreatif menjadi kunci utama bagi terus bertumbuhnya sektor tersebut. Implementasi nyata dari Pemerintah lainnya dapat dilakukan dengan melakukan proteksi dan komersialisasi kekayaan intelektual (KI), dan juga memfasilitasi pendanaan bagi industri kreatif.
Terkait hal tersebut, Persiapan Konferensi WCCE pada hari kedua, Rabu (6/12) di Bandung, diarahkan pada kisah sukses sejumlah negara, seperti Inggris, Singapura, dan Malaysia, dalam mengembangkan ekonomi kreatif.
Dikategorikan sebagai intangible asset, ekonomi kreatif harus dilindungi inovasinya, harus bernilai, dan menghasilkan pendapatan. Ketiga elemen tersebut menjadi faktor yang akan memudahkan industri kreatif dalam mengakses pendanaan dari perbankan maupun sumber pendanaan alternatif lainnya, seperti crowdfunding.
“Keberagaman sangat penting bagi pertumbuhan ekonomi, dan ekonomi kreatif menciptakan ruang bagi minoritas untuk berkontribusi langsung. Pemerintah berperan signifikan dalam paska produksi, dengan menghubungkan para pelaku industri kreatif dengan jaringan bisnis." ujar Paul Smith, Direktur British Council untuk Indonesia.
Peran Pemerintah krusial dalam mengkomersialisasikan kekayaan intelektual melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pendidikan dan pelatihan, peningkatan rezim KI dan inovasi nasional, serta penciptaan ekosistem yang kondusif dan efektif dalam mendorong industri kreatif, antara lain melalui skema pendanaan KI yang mampu mengakomodasi hak cipta dan merek dagang sebagai jaminan perbankan.
Salah satu upaya pengembangan ekonomi kreatif membutuhkan kolaborasi antara Pemerintah dan industri kreatif. Untuk itu, Kemlu bersama Bekraf, dan Kementerian/Lembaga terkait selaku regulator nasional, siap bekerja sama dalam mendukung sejumlah rekomendasi yang dihasilkan dari Persiapan Konferensi ini khususnya bagi optimalisasi potensi sektor ekonomi kreatif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. (p/ab)