Masuki Usia ke-56, Polhut Garda Terdepan Dalam Perlindungan dan Pengamanan Hutan

By Ahmad Rajendra


Nusakini.com--MAKASSAR--Dalam rangka peringatan HUT Polhut Ke-56 tahun 2022 dilaksanakan upacara bendera di Aula serbaguna Kantor Balai Pelatihan LHK Makassar. Berlokasi di Jalan Perintis Kemerdekaan Km. 17,5 Makassar Provinsi Sulawesi Selatan. 

Bertindak selaku Inspektur Upacara Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sulawesi Selatan. Ir. Jusman. Rabu, 21 Desember 2022 pagi. 

Polisi Kehutanan (Polhut) sebagai garda terdepan dalam perlindungan dan pengamanan hutan tentu bukanlah tugas yang mudah. Mengusung tema “Bakti Negeri Rimba Lestari”. 

Tema tersebut mengisyaratkan usia 56 tentunya bukan sekedar hitungan angka, tetapi telah dibuktikan dengan kinerja Polisi Kehutanan dalam rentang historisitas yang berisi rekam sejarah dan jejak-jejak pengabdian Polhut dalam menghadapi berbagai ancaman, gangguan, tantangan dan hambatan terkait penanggulangan kejahatan kehutanan. 

Ini berarti bahwa seluruh kiprah dan pengabdian Polhut ditujukan untuk kelestarian Sumber Daya Alam Hutan yang dimiliki Negeri kita tercinta, Indonesia.  

Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sulawesi Selatan, Ir. Jusman menyampaikan sambutan dan amanat dari Menteri LHK RI, Siti Nurbaya. 

"Saya selaku Kepala Polisi Kehutanan RI mengucapkan Dirgahayu yang ke-56 kepada Para Polhut di seluruh pelosok

Indonesia," ungkap Menteri Siti Nurbaya yang dibacakan Kepala Balai Besar KSDA Sulsel, Jusman dihadapan peserta upacara. 

Melalui amanah tertulisnya, Menteri Siti menambahkan bahwa pengawalan implementasi berbagai pembaruan kebijakan kehutanan tidak bisa lagi dijalankan secara Business as usual, tetapi harus transformatif melalui cara-cara kerja lintas unit kerja lingkup Kementerian dan seluruh stakeholder terkait. 

Pada posisi ini, tentunya Polhut harus mampu mengambil positioning yang tegas sebagai garda terdepan untuk terus memberi kontribusi dalam membangun negara khususnya dalam mencegah dan membatasi kerusakan hutan, kawasan hutan dan hasil hutan. 

"Tindak perusakan hutan telah berkembang menjadi suatu tipologi kejahatan SDA yang bisa dikategorikan sebagai extraordinary crime yang terorganisir. Kejahatan ini melibatkan berbagai aktor mulai dari masyarakat sebagai pelaku di lapangan, pemodal, korporasi, dan kelompok terorganisir. Modus kejahatan mulai dari penggunaan alat secara tradisional hingga pemanfaatan dukungan teknologi informasi," tegasnya. 

Tema “Bakti Negeri Rimba Lestari” Tidak lain  dimaksudkan untuk menegaskan tantangan  Polhut untuk menjadi ksatria  rimba yang tangguh. 

Polisi hutan bertugas sebagai garda terdepan dalam perlindungan dan pengamanan hutan. Tidak hanya itu, polhut juga harus mampu mengayomi dan melakukan pendekatan humanis kepada masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan sekitar hutan. 

Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sulsek yang akrab dipanggil pak Jusman yang menyampaikan amanah tertulis Menteri LHK Siti Nurbaya mengingatkan bahwa modus kejahatan kehutanan terus berkembang dan apabila tidak diimbangi dengan peningkatan kapasitas POLHUT, penguatan kelembagaan, dan pemanfataan kemajuan teknologi di bidang pengamanan hutan, maka upaya penanggulangan kejahatan kehutanan tidak akan berjalan secara efektif. Upaya-upaya destruktif baik langsung maupun tidak langsung akan berpengaruh terhadap kualitas biofisik SDA Hutan sebagai sistem penyangga kehidupan. 

"Seiring dinamika pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan yang terus bertransformasi dalam memantapkan kebijakan guna mewujudkan hutan lestari dan masyarakat sejahtera, maka penguatan POLHUT sebagai salah satu unsur SDM terpenting pembangunan kehutanan merupakan suatu keniscayaan," sambungnya. 

"Momen penguatan POLHUT juga penting dalam perspektif mendukung komitmen Indonesia dalam mewujudkan Indonesia's Forestry and other Land Use (FOLU) Netsink 2030. Sebuah kondisi yang ingin dicapai melalui penurunan emisi Gas Rumah Kaca dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan, dengan kondisi dimana tingkat serapan sama atau lebih tinggi dari tingkat emisi," kata Menteri LHK Siti Nurbaya dalam pidato tertulisnya. 

Disamping itu, kata Menteri Siti Nurbaya, kedudukan Polhut yang berada pada berbagai instansi harus dapat bekerja secara sinergi dan solid. 

"Setiap anggota POLHUT dan organisasi pengelola SDM Polhut harus merasa satu tubuh, satu pemikiran, satu semangat dan satu pemahaman bahwa Polhut di seluruh Indonesia dimanapun institusinya memiliki fungsi dan kewenangan yang sama dan ditujukan untuk berbakti kepada negeri dalam mencegah, menanggulangi dan melindungi kawasan hutan, dan hasil hutan agar tetap lestari," tandasnya lanjut. 

"Kebijakan, upaya membangun sistem satu komando secara paralel harus kita mulai agar pembinaan dan pendayagunaan Polhut ke depan dapat berjalan secara lebih efektif," pesan tertulis Menteri LHK Siti Nurbaya. 

Menteri Siti Nurbaya berpesan, saat ini kepercayaan dan harapan publik terhadap Polhut cukup tinggi. Hal ini tentunya agar menjadi motivasi yang kuat bagi Polhut untuk selalu meningkatkan kapasitas dan kinerja Polisi Kehutanan dalam penegakan hukum di bidang lingkungan hidup kehutanan. 

"Persembahkan Baktimu yang terbaik bagi Negerimu. Kelestarian Rimba Negeri ini ada ditanganmu," pinta Menteri LHK Siti Nurbaya yang dibacakan Jusman, Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sulawesi Selatan. 

Peserta upacara dari BBKSDA Sulsel, Balai Gakkum LHK Sulawesi, Balai Pelatihan LHK Makassar, Balai Penerapan Standar Instrumen LHK Makassar. Kemudian Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan, KPH Bulusaraung, KPH Jeneberang.(rilis/Rajendra)