Prabowo: Rp31,3 Triliun Dana Negara Diselamatkan, Aset Hutan Rp370 Triliun Dikuasai Kembali

By Admin


Presiden di Kejaksaan Agung
nusakini.com, Prabowo Subianto menyatakan bahwa upaya penyelamatan keuangan negara dan penguasaan kembali aset strategis memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Presiden dalam acara penyerahan denda administratif dan penguasaan kembali kawasan hutan tahap VI di Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, pada Jumat, 10 April 2026.

Menurut Presiden, pemerintah berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp31,3 triliun dalam kurun sekitar satu setengah tahun terakhir. Dana tersebut, kata dia, dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas layanan publik, khususnya sektor pendidikan.

Ia mencontohkan, anggaran tersebut berpotensi mempercepat perbaikan sekolah yang selama ini belum tersentuh renovasi. “Jika sebelumnya baru sekitar 17.000 sekolah yang diperbaiki, maka jumlah itu bisa meningkat signifikan,” ujarnya.

Selain pendidikan, Presiden juga menyebut dana tersebut dapat digunakan untuk mendukung program perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Berdasarkan perhitungan pemerintah, bantuan tersebut berpotensi menjangkau lebih dari 500.000 rumah.

Dalam kesempatan yang sama, Presiden menyampaikan bahwa satuan tugas terkait juga telah melakukan penguasaan kembali kawasan hutan negara dengan estimasi nilai mencapai Rp370 triliun.

Menurutnya, nilai tersebut setara dengan hampir 10 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Aset tersebut dinilai memiliki potensi besar untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik di berbagai daerah.

Presiden menegaskan bahwa setiap dana dan aset yang berhasil diselamatkan merupakan hak masyarakat yang harus dikembalikan untuk kepentingan publik. (*)