Program Klinik Ekspor Bea Cukai Dorong Pelaku Usaha Dalam Negeri Perluas Peluang Ekspor

By Abdi Satria


nusakini.com-Jakarta-Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dorong pelaku usaha dalam negeri untuk dapat mengembangkan potensinya dalam melaksanakan kegiatan ekspor. Program Klinik Ekspor dan Asistensi Ekspor telah dijalankan oleh Kantor-Kantor Pelayanan Bea Cukai di berbagai daerah untuk membantu para pelaku usaha, terutama UMKM, dalam mencari peluang ekspor.

Salah satunya adalah Klinik Ekspor yang berada di daerah Gresik, Jawa Timur. Berdiri sejak sejak tahun 2020, Klinik Ekspor Gresik berfokus pada pemberdayaan pelaku UMKM serta dunia usaha di bidang industri dan perdagangan secara luas. Tujuan utamanya yaitu memperluas pangsa pasar produk para pelaku usaha melalui ekspor sehingga mampu berkontribusi dalam menunjang pertumbuhan ekonomi. Selain itu, program tersebut juga mendorong aktivitas ekonomi desa/komunitas bekerja sama dengan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) untuk membentuk desa devisa yang berorientasi ekspor.

Kepala Kantor Bea dan Cukai Gresik Bier Budi Kismuljanto dalam wawancaraya beberapa waktu lalu menjelaskan bahwa Klinik Ekspor Gresik memiliki tiga kegiatan utama, yaitu sosialisasi, asistensi, dan realisasi. Melalui kegiatan sosialisasi, Bier berharap peserta Klinik Ekspor memiliki pemahaman tentang bagaimana tata cara prosedur ekspor dan syarat apa saja yang harus dibawa. Selanjutnya, Klinik Ekspor memberikan asistensi kepada para pelaku usaha, antara lain dalam hal legalitas, perizinan, bahkan termasuk pengisian sistem perizinan berusaha terintegrasi yang dikenal dengan Online Single Submission (OSS).

“Dengan kita berikan sosialisasi dan asistensi, akhirnya mereka mulai percaya diri. Kepercayaan diri mereka kita dukung dengan realisasi. Makanya kita butuh pasar,” ungkap Bier. Ia menekankan pentingnya tahapan realisasi ekspor. Seluruh tahapan kegiatan utama Klinik Ekspor, terutama realisasi, melibatkan pihak-pihak lain untuk mendukung keberhasilannya.

Selain itu, ia juga menceritakan bahwa melalui kerja sama dengan para Atase Keuangan di luar negeri, para pelaku UMKM Gresik mampu memasarkan produknya hingga ke mancanegara. Hingga saat ini, Klinik Ekspor Gresik telah mengantarkan 21 UMKM berhasil ekspor serta satu desa devisa penghasil sarung tenun, yakni Desa Wedani yang telah mengalami peningkatan pangsa pasar tidak hanya skala lokal, tetapi juga sampai pada di skala regional. Hal tersebut menunjukkan sinergi antara Bea Cukai, Pemda Gresik, dan UMKM dalam program Klinik Ekspor berperan aktif dalam meningkatkan perekonomian Gresik. (rls)