Sertifikat Ganda, Makassar Dikepung Jaringan Mafia Tanah, Jo Tang: Mengaku tak Tahu Tanah Atas Namanya
By Admin
nusakini.com - Makassar - Munculnya isu mafia tanah di Makassar menjadi keprihatinan dan sorotan publik. Ditengarai, bebarapa lahan di kota Makassar, mendadak beralih kepemilikan atau memiliki sertipikat ganda. Sebutlah, lahan milik Idris Maggabarani di Pettarani Makassar yang telah bersertipikat, namum tiba-tiba diklaim oleh seorang bernama Jo Tang.
Persoalan ini sebenarnya telah lama memasuki ranah hukum dan di setiap tahapan mulai Pengadilan Negeri (PN) hingga Peninjauan Kembali (PK) dimenangkan Idris Manggabarani.
Ironisnya, ketika Idris Manggabari bermohon untuk mengeksesuki lahan tersebut, pihak pengadilan tidak mampu memenuhinya. Bahkan persoalan sengketa tersebut dibawa Jo Tang masuk ke ranah pidana.
Dikonfirmasi, Idris Manggabarani mengaku sangat heran dengan kondisi ini. “Kami sudah memenangkan perkara bahkan sertipikat palsu tersebut sudah dimatikan pengadilan. Tapi anehnya, kami tidak bisa mengeksekusinya. Pengadilan tidak berani. Ada apa dengan kepastian hukum di negeri ini”, ujarnya, Kamis (3/3/2022).
Demikian pula pula dengan sebuah lahan, di Maccini Sombala Makassar dekat Wihara dan Danau Tanjung Bunga, yang tiba-tiba diklaim oleh Jo Tang. Padahal diketahui, lahan tersebut milik keluarga dari Nurhayana, Budianto P, Hartono P, Hoberto P dan Cecep.
Klaim kepemilikan ini terungkap, setelah pemilik lahan ingin mengajukan permohonan pemetaan lahan untuk sertipikat. Ternyata lahan diinformasikan telah terdaftar atas nama Jo Tang.
Jo Tang saat dikonfirmasi terkait lahan di Maccini Sombala mengelak dan mengatakan tidak tahu semua itu. Dia bahkan bertanya tanah yang mana?
“Tanah yang mana? Di Maccini Sombala? Di mana itu? Saya tidak tahu, Saya tidak tahu”, katanya sambil langsung menutup sambungan telepon.
Diketahui, persoalan mafia tanah memang telah mengemuka dalam berbagai media setelah pihak pemerintah pusat mengatakan banyak lahan milik negara diserobot oleh oknum-oknum yang diduga menjadi bagian dari jaringan mafia tanah. (*)