Soal Bhakti Kepada Orang Tua, Ini Kata Ustadz Basalamah
By Admin
nusakini.com - Kehidupan berumah tangga bukan hanya menyangkut hubungan suami, istri dan anak. Tapi setelah menikah kita juga tentunya berhubungan dengan keluarga, baik itu keluarga dari suami ataupun istri.
Dalam kehidupan setelah menikah terkadang ada yang bingung soal tanggung jawab kepada orang tua kandung kita.
Berdasarkan penelusuran berbagai sumber, tanggung jawab kepada orang tua setelah anak anak menikah pada prinsipnya adalah tanggung jawab bersama, baik anak laki laki maupun perempuan.
Namun lebih spesifik berdasarkan hukum Syariah Islam, bahwa anak laki laki wajib no 1 berbhakti kepada orang tua. Beda dengan perempuan yang sudah menikah, bhaktinya no 1 kepada suaminya.
"Bagi laki laki kewajiban bhakti kepada orang tua nomor 1 sampai dia meninggal dan orang tuanya juga meninggal," kata Ustadz Khalid Basalamah yang dikutip dari channel youtube sekolah Islam, Selasa (20/12/2022).
"Kalaupun orang tuanya masih hidup dia (anak laki laki) harus lakukan sampai dia nya meninggal, lakukan kebhaktian kebhaktian," sambung Ustadz Basalamah.
Ustadz pun menjelaskan perbedaan bagi anak perempuan yang sudah menikah.
"Kalau perempuan beda, setelah menikah yang dia prioritaskan adalah bhakti kepada suami. Bhakti kepada orang tuanya di nomor 2 kan," jelas Ustadz Basalamah. [ip]