Partai Persatuan Pembangunan atau biasa dikenal dengan PPP merupakan salah satu partai politik di Indonesia. Partai ini pertama kali didirikan pada tanggal 5 Januari 1973 yang merupakan hasil gabungan dari empat partai berbasis Islam yakni Partai Nahdhatul Ulama, Partai Muslimin Indonesia (Parmusi), Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII), dan Partai Islam Perti. Partai ini dipelopori oleh KH Idham Chalid, H.Mohammad Syafaat Mintaredja, SH, Haji Anwar Tjokroaminoto, Haji Rusli Halil, dan Haji Mayskur yang merupakan pimpinan empat partai Islam Peserta Pemilu 1971 tersebut. Dengan hasil gabungan dari partai-partai besar berbasis Islam, maka PPP telah memproklamirkan diri sebagai “Rumah Besar Umat Islam.”
Pada mula-nya PPP menerapkan asas Islam dengan lambang Kabah. Namun sejak tahun 1984, PPP menggunakan asas Negara Pancasila sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan sistem politik. Hal ini dapat terjadi karena adanya tekanan politik dalam kekuasaan Orde Baru. Selanjutnya PPP secara resmi menggunakan asas Pancasila dengan lambang bintang dalam segi lima berdasarkan Muktamar I PPP tahun 1984. Dalam perjalannya, PPP kembali menggunakan asas Islam dengan lambang Kabah sejak tumbang-nya kekuasaan Presiden Soeharto tahun 1998 berdasarkan kesepakatan dalam Muktamar IV akhir tahun 1998. PPP berkomitmen untuk terus menjaga keutuhan Negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila, meskipun partai menggunakan asas Islam.
PPP melantik ketua umum-nya yang pertama pada periode 5 Januari 1973 hingga tahun 1978. Ketua umum pertama partai yakni H.Mohammad Syafaat Mintaredja, SH. Hingga selanjutnya ketua umum partai secara berturut-turut antara lain H. Jailani Naro, SH, H. Ismail Hasan Metareum, SH, H. Hamzah Haz dan yang terbaru adalah H. Suryadharma Ali yang terpilih melalui Muktamar VI yang diadakan pada tahun 2007. Dengan visi partai "Terwujudnya masyarakat yang bertaqwa kepada Allah SWT dan negara Indonesia yang adil, makmur, sejahtera, bermoral, demokratis, tegaknya supremasi hukum, penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM), serta menjunjung tinggi harkat-martabat kemanusiaan dan keadilan sosial yang berlandaskan kepada nilai-nilai ke-Islaman".
PPP mempunyai platform yang dibagi dalam beberapa bidang, yakni agama, politik, ekonomi, hukum, sosial, pengetahuan dan keterampilan, dan pendidikan. Dalam bidang agama, PPP mengedepankan peran agama sebagai panduan moral dan sumber inspirasi dalam kehidupan negara dengan hubungan yang bersifat simbiotik, sinergis serta saling membutuhkan dan memelihara. Hal ini diwujudkan dengan sikap saling toleransi antar umat beragama. Dalam bidang politik, PPP terfokus dalam aspek penguatan ke-lembangaan, mekanisme dan budaya politik yang ber-demokratis dan ber-akhlaqul karimah demi meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia. Hal ini ditunjukkan dengan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM), serta menghargai kebebasan berekspresi, berpendapat dan berorganisasi. Selanjutnya dalam bidang ekonomi, PPP lebih menekankan pada konsep ekonomi kerakyatan. Menegakkan supremasi hukum akan selalu dijunjung tinggi oleh PPP dengan ikut serta dalam upaya pemberantasan KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme), penguatan institusi dan instrumen penegak hukum serta selalu ikut aktif dalam pembaharuan hukum nasional.
Dalam sektor sosial, PPP selalu berkomitmen untuk terus mewujudkan kehidupan sosial yang religius dan bermoral dengan menghilangkan budaya kekerasan dan mengembangkan nilai-nilai sosial budaya. Kemudian dalam bidang pengetahuan dan keterampilan, PPP ikut membantu demi terbentuknya manusia yang berkualitas dan menjadikan pendidikan sebagai prioritas utama dalam pembangunan kesejahteraan. Dalam Pemilu 2009 lalu, PPP berhasil mendapatkan total 37 kursi di DPR dengan persentase suara sebanyak 5,3%.