PT Pelabuhan Indonesia I atau yang kerap disebut Pelindo I adalah salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesia yang bergerak di bidang jasa pelabuhan.
Sejarah Pelindo I berawal dari perusahaan pelabuhan yang berada di bawah Departemen peninggalan Belanda, Van Scheepvaart, di tahun 1945-1951. Nah, perusahaan pelabuhan cikal bakal Pelindo I baru dikelola oleh Perusahaan Negara (PN) Pelabuhan I-VIII berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1960, di tahun yang sama.
Perombakan manajemen cukup besar terjadi di tahun 1969 saat pengelolaan sebagian besar pelabuhan umum dilakukan oleh Badan Pengusahaan Pelabuhan (BPP).
Baru pada tahun 1983, terjadi pembagian wewenang di mana Pengelolaan pelabuhan umum yang diusahakan dilakukan oleh Perusahaan Umum (Perum) Pelabuhan, sedangkan pengelolaan pelabuhan umum yang tidak diusahakan dilakukan oleh unit pelaksana teknis di bawah Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
Perum Pelabuhan I merupakan salah satu dari empat Perum Pelabuhan di Indonesia yang mengelola pelabuhan-pelabuhan yang diusahakan dan dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1983.
Pelindo I baru berubah menjadi Perusahaan Perseroan di tahun 1992, setelah keluar Peraturan Pemerintah Nomor 56 tangga 19 Oktober 1991.
Sekarang PT Pelindo I berkantor pusat di Medan Sumatera Utara. Wilayah operasi Pelindo I meliputi Sumatera bagian utara dan timur yang meliputi provinsi Aceh, Sumatera Utara, Riau, Kep. Riau. Tiga pelabuhan yang masuk wewenang Pelindo I adalah Pelabuhan Belawan (Medan), Pelabuhan Dumai, dan Pelabuhan Batam.