PT Pelabuhan Indonesia IV atau Pelindo 4 secara efektif bekerja pada tanggal 1 Desember 1992. Namun pendirian PT Pelabuhan ini tak lepas dari sejarah Indonesia dalam pengelolaan pelabuhan laut di Indonesia.
Sebelum tahun 1983, pengelolaan pelabuhan laut dilaksanakan oleh delapan Badan Usaha berbentuk Perusahaan Negara yaitu PN Pelabuhan I - VIII. Namun sejalan dengan kebijakan tatanan pelabuhan nasional, delapan badan usaha tersebut dimerjer menjadi empat Badan Usaha yang berstatus Perusahaan Umum (Perum) I - IV.
Perum Pelabuhan IV merupakan hasil merger PN Pelabuhan V, VI, VII, dan VIII, ditambah enam pelabuhan yang tidak diusahakan di Propinsi Irian Jaya. Selanjutnya, dilandasi oleh pertimbangan efisiensi dan efektivitas perusahaan, Perum Pelabuhan IV beralih bentuk menjadi Persero, yaitu PT (Persero) Pelabuhan Indonesia IV.
PT Pelabuhan Indonesia IV berkantor pusat di Jalan Soekarno No. 1 Makassar dan sepenuhnya dikuasai oleh Pemerintah. Pada saat ini Pelindo IV telah dialihkan ke Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN). PT Pelabuhan Indonesia IB memiliki visi untuk menjadi perusahaan jasa kepelabuhan berstandar internasional yang mandiri, sehat, dan menjamin kesinambungan transportasi nasional.