Adjie Notonegoro lahir di Jakarta, 18 Juli 1961. Dia adalah seorang perancang busana ternama yang menjadi langganan para selebritis, pejabat dan para tamu kenegaraan.
Hal paling monumental, bagi ayah Mohammad Kevin Septiantonotonegoro dan Satrio Bagus Andrew Novantonotonegoro adalah mempersiapkan pakaian bagi orang terkenal dunia, yang menjadi tamu kenegaraan, termasuk mantan presiden AS, Bill Clinton dan presiden Cuba, Fidel Castro, termasuk juga mantan presiden Gus Dur (Abdurahman Wahid).
Adjie sendiri adalah anak pasangan Djati Prayitno dan Ami Prayitno. Dia pernah menempuh pendidikan di sekolah mode Mueller und Sohn di Jerman, kemudian ke Paris dan Italia memperdalam ilmunya. Namun setelah tamat, Adjie kembali ke tanah air, mengelola butik sejak 1986.
Adjie yang juga paman dari presenter Ivan Gunawan ini pada awal Mei 2009 dilaporkan ke polisi akibat diduga melakukan penipuan. Adjie dituduh mangkir dari kewajibannya membayar hutang sebesar Rp147 juta pada salah seorang partner kerjanya bernama, Yusuf Wachyudi. Uang ini sebelumnya digunakan sebagai uang muka pengadaan seragam pegawai Bank Rakyat Indonesia (BRI). Saat ini kasus ini tengah ditangani oleh pihak yang berwajib.
Kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan desainer ternama ini rupanya akan menyeret dirinya ke LP Cipinang. Pada 15 Juli 2010, Adji diserahkan secara paksa kepada polisi setelah mangkir dari pemanggilan setelah tiga kali tidak hadir. Kasus yang menyeretnya adalah kasus penggelapan uang yang terjadi di tahun 2008. Namun, karena Adji tidak bekerja sama dengan pihak polisi, akhirnya desainer ternama paman Ivan Gunawan ini harus rela meringkuk di penjara dengan ancaman 4 tahun penjara.
Tahun 2011, Dewi "Cinta" Agustina melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan uang senilai Rp100 juta yang dituduhkannya dilakukan Adjie untuk modal membuat seragam salah satu perusahaan maskapai penerbangan sekitar setahun lalu. Pasalnya desainer kondang tersebut tidak juga mengembalikannya walau telah berjanji akan mengembalikannya.
Akibat kasus tersebut, Adjie dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman kurungan selama 10 bulan. Selama menjalani persidangan, Adjie memang mengaku ingin bebas. Namun dia menjalani semuanya dengan pasrah dan lapang dada.