Dia mencalonkan diri sebagai calon legislatif DPR untuk daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur II yang meliputi daerah Kabupaten Sumba Barat, Kabupaten Sumba Tengah, Kabupaten Sumba Barat Daya, Kabupaten Sumba Timur, Kabupaten Rote Ndao, Kabupaten Kupang, Kota Kupang, Kabupaten Belu, Kabupaten Timor Tengah Utara, Kabupaten Timor Tengah selatan.
Dalam pemilihan calon legislatif di Nusa Tenggara Timur Anita memperoleh sebanyak 42.887 suara.
Dia terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2009 sampai dengan 2014 bersama fraksi partai Demokrat. Yang bertugas di komisi VIII pada bidang Agama, Sosial, pemberdayaan Perempuan.