Basrief Arief merupakan Jaksa Agung yang mulai menjabat pada tanggal 26 November 2010, dengan Darmono sebagai Wakil Jaksa Agung. Basrief adalah lulusan Fakultas Hukum Universitas Andalas dan Program Pasca Sarjana Universitas Padjajaran. Berbagai pendidikan kedinasan yang ditempuhnya setelah bergabung dengan Kejaksaan Agung, antara lain pendidikan-pendidikan Susdas Wira Intel (1987), Trampil Jaksa Pidum (1988), Spadya (1990), Penyelundupan (1992), Sespanas (1995), Lemhanas (1991), serta Perjanjian RI-Perancis (2003) di Perancis.
Basrief mengawali karirnya sebagai Asisten Pidum Kejaksaan Tinggi Jakarta, kemudian sebagai Staf Ahli Kejaksaan Agung RI, Kepala Biro Umum, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jakarta. Dalam karirnya ia pernah pula menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Belawan, kemudian menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Cibinong, dan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Basrief adalah Wakil Jaksa Agung pada tahun 2005 hingga saat pensiunnya pada Februari 2007.
Nama Basrief Arief banyak disebut-sebut sejak tahun 2000 ketika ia menjabat sebagai Kepala Bagian Humas Kejaksaan Agung, yang kemudian juga berkembang seiring jabatannya Jaksa Agung Muda Intelijen. Dalam jabatan tersebut, Basrief pernah menjadi Ketua Tim Terpadu Pencari Terpidana dan Tersangka Perkara Tindak Pidana Korupsi, atau lebih populer disebut Tim Pemburu Koruptor.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengangkat Basrief Arief sebagai pengganti Jaksa Agung Hendarman Supandji yang telah habis masa jabatannya. Basrief dilantik di Istana Negara pada Jumat, 26 November 2010.
Selama menjabat banyak prestasi yang ditorehkan. Salah satunya, kejaksaan Agung Republik Indonesia berhasil menangkap dua Jaksa pemeras terhadap perusahaan yang bergerak di bidang pelabuhan di Kalimantan Timur senilai Rp2,5 miliar. Kedua jaksa tersebut bernama Andri Fernando Pasaribu dan Arif. Mereka merupakan Jaksa fungsional di Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung.