Wanita satu ini selalu jadi pusat perhatian setiap minggunya sejak persidangan kasus suap-menyuap Wisma Atlet, Palembang, yang menjerat nama Muhammad Nazaruddin digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Maklum saja, wanita yang dimaksud adalah Dharmawati Ningsih SH yang memang menjabat sebagai Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor.
Meski telah berusaha bertindak seadil mungkin, Dharmawati Ningsih juga menuai pro dan kontra. Terkadang keputusan yang diambilnya, seperti menolak untuk menghadirkan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum di sidang tersebut karena belum ada surat dari kuasa hukum Nazaruddin tentang kesediaan yang Anas, dinilai kurang adil. Pasalnya, sejumlah saksi sempat menyebut-nyebut nama Anas dalam kasus yang menyangkut dana miliaran itu. Publik pun jadi bertanya-tanya apa yang sebenarnya terjadi.
Namun di samping itu, ketegasan Dharmawati Ningsih dalam persidangan kasus ini patut dinilai positif. Dharmawati sempat menegaskan Angelina Sondakh agar memberikan kesaksian yang benar dan jujur. Begitupula dengan sikap Nazaruddin yang hampir selalu emosi saat berhadapan dengan Jaksa Penuntut Umum.
Setelah melewati banyak 'drama', akhirnya sidang perkara suap Wisma Atlet ini memasuki babak akhir. Dharmawati Ningsih selaku ketua majelis memutuskan akan mengambil vonis pada 20 April 2012 mendatang.