David Obadiri adalah Ketua Umum Irian Jaya Crisis Center (IJCC). Sebagai tokoh masyarakat Papua, dia pernah meminta agar nama Irian Jaya sebagai provinsi dihapus dan diganti dengan Papua sesuai UU No 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua.
Menurut dia nama Irian Jaya terlalu politis. Lantas dia mengemukakan, sudah muncul aspirasi untuk memekarkan Papua kembali dalam satu provinsi baru yakni Provinsi Papua Barat Daya. Usulan pemekaran provinsi baru ini sudah disampaikan kepada Majelis Rakyat Papua (MRP) sesuai aturan dalam UU Otsus Papua.
David menjelaskan, Provinsi Papua Barat Daya meliputi Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Teluk Bintuni dengan Sorong sebagai ibukota provinsinya. Menurut dia, luas wilayah Provinsi Papua yang hampir 3,5 kali Pulau Jawa hanya memiliki dua provinsi sementara di Pulau Jawa terdapat enam provinsi.
Tanah Papua begitu luas, tidak mungkin hanya dengan satu atau dua provinsi saja. Untuk memperpendek pelayanan birokrasi pemerintah terhadap masyarakat, perlu dibentuk sebuah provinsi baru yakni Provinsi Papua Barat Daya.
Tujuan pembentukan Provinsi Papua Barat Daya ini adalah untuk menegakkan wibawa dan kedaulatan pemerintah NKRI di Tanah Papua dan menjunjung tinggi nilai-nilai luhur serta martabat rakyat Papua.
Selain itu, dia kritis dengan permasalahan yang terjadi di Papua seperti korupsi. Dia meminta pemerintah jangan sampai mendiamkan kasus korupsi karena pemerintah sendiri selalu menyampaikan komitmennya untuk memberantas korupsi. Apalagi tindakan korupsi selain melanggar hukum juga telah membuat kesengsaraan di masyarakat. Dia berharap pemerintah segera menonaktifkan atau memberhentikan pejabat di Papua, bila terbukti bersalah melakukan korupsi.