Dewi Asmara adalah anggota DPR RI dari fraksi Partai Golkar. Dia merupakan putri mantan Menteri Kehakiman era Orde Baru itu yakni Oetojo Oesman. Dia putri sulung dari politikus senior Partai Golkar itu. Bidang hukum seperti ‘bidang warisan’ yang turun-temurun dari ayah hingga ke anak. Oetojo yang piawai di bidang hukum, begitu pula putrinya tak luput dari bidang yang pernah digeluti sang ayah.
Alumnus Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) pada 1987 ini juga pernah berkipirah sebagai advokat Lou & Mitra Law Firm. Sejak berkiprah di DPR pada 2004, pos Komisi Hukum tak pernah bergeser hingga periode keduanya di Parlemen.
Posisi ibu tiga anak di Komisi Hukum DPR ini termasuk unik. Karena selama kurang lebih dari tujuh tahun, dia berada di komisi yang identik dengan ‘Komisi Laki-laki’ itu. Dinamika dan dialektika yang terbangun di Komisi Hukum ini tak ubahnya persidangan dalam pengadilan yang dituntut adu argumentasi dan landasan hukum.
Perempuan kelahiran Jakarta, 29 Juni 1961 ini telah lama berkiprah di Golkar. Dia pernah terlibat dalam kepengurusan DPP Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) di pos Departemen Hubungan Luar Negeri pada periode 2004-2009. Dewi juga pernah didapuk sebagai Bendahara di Dewan Pimpinan Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) pada periode 1998-2004.
Selain di jalur politik, Dewi juga pernah tercatat aktif di jalur bisnis. Dia pernah berkiprah di PT Bhakti Investima Tbk (1997-2001), Wakil Direktur di PT Pembangunan Jaya Group (1987-1997), Komisaris PT Swatya Ridzki, dan Komisaris PT Bahtera Ekacita Satya. Di organisasi profesi, Dewi juga pernah tercatat sebagai Wakil Ketua DPP Real Estate Indonesia (REI) periode 1995-1999.
Segudang pengalaman baik di jalur hukum, bisnis dan organisasi tak berlebihan bila mendaulat Dewi Asmara sebagai srikandi di Komisi Hukum DPR. Kendati perempuan, Dewi terbukti tak rikuh dan bisa sejajar dengan anggota dewan lainnya dalam kiprah dan peran di Komisi yang identik dengan laki-laki itu.
Sebagai anggota Komisi Hukum DPR selama dua periode, Dewi sudah begitu memahami kinerja Polri. Sebagai mitra kerja komisi, Dewi mengakui masih banyak yang harus dibenahi di institusi ini, khususnya terkait independensi dan transparansi dalam penegakan hukum.
Hal yang ingin dia perjuangkan sebagai anggota DPR antara lain tersalurnya aspirasi dan kepentingan konstituen di daerah pemilihan pada pelbagai aspek ekonomi, politik, budaya dan sosial yang meliputi/ tercermin pada kebijakan peraturan per UU yang dihasilkan lembaga legislatif dan pemerintah serta terlaksananya fungsi pengawasan yang proporsional dan demokratis.