Dorodjatun Kuntjoro-Jakti merupakan anak kelima dari delapan bersaudara. Ayahnya yang berdarah Jawa-Madura adalah seorang lulusan sekolah teknik di Surabaya, yang kemudian menjadi Kepala PU Karesidenan Banten. Nama Dorodjatun sendiri diambil dari nama kecil Sri Sultan Hamengkubuwono IX, karena tanggal lahir Dorodjatun bertepatan dengan hari naik tahta sang sultan.
Dorodjatun adalah salah satu lulusan terbaik FEUI tahun 1964 dengan spesialisasi Moneter dan Keuangan Negara. Ia memperoleh gelar MA (Financial Administration) pada tahun 1969 dari University of California di Berkeley dengan beasiswa Ford Foundation dan berstatus PhD Candidate. Ia sempat dipenjara tanpa diadili selama dua tahun sebagai tahanan politik akibat perannya dalam peristiwa Malari sejak tahun 1974, serta dilarang ke luar negeri hingga tahun 1979. Akibatnya, ia baru bisa meraih gelar doktornya (Ph.D.) pada tahun 1980 dengan disertasi berjudul Political Economy: The Case on Indonesia under the New Order, 1966-1980. Pada tahun 2003 ia dianugrahi gelar Doktor Honoris Causa di bidang Ilmu Manajemen dari Universiti Teknologi Malaysia di Johor, Malaysia.
Dorodjatun sering dikategorikan sebagai salah satu Mafia Berkeley-julukan yang diberikan kepada sekelompok menteri bidang ekonomi dan keuangan yang menentukan kebijakan ekonomi Indonesia pada masa awal pemerintahan Presiden Suharto. Dengan teknik-teknik makro ekonomi yang mereka dapatkan dari Berkeley, mereka menetapkan berbagai kebijaksanaan makro ekonomi dan deregulasi yang memacu kegiatan ekonomi Indonesia yang macet pada masa pemerintahan Sukarno. Anggotanya antara lain Emil Salim, Ali Wardhana, dan J.B. Soemarlin.
Februari 1998, saat krisis moneter melanda Indonesia, Dorodjatun diangkat menjadi Duta besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI untuk Amerika Serikat, dan tetap pada posisi tersebut pada periode 1998-2001 pada masa kepresidenan Presiden Soeharto, Presiden B.J. Habibie dan Presiden Abdurrachman Wahid. Setelah itu, saat krisis perbankan dan moneter masih melanda Indonesia, Ia diangkat sebagai Menko Perekonomian pada Kabinet Gotong-Royong RI. Saat itu, tugasnya adalah melakukan koordinasi terhadap upaya-upaya perbaikan atas perekonomian Indonesia sambil tetap melakukan koordinasi dengan Bank Indonesia, IMF, Bank Dunia, dan CGI. Di tahun 2005, Ia ditunjuk oleh Presiden RI, Dr. Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Co-Chair Panel 45 bersama Bapak Ali Alatas, SH khusus untuk merumuskan posisi RI di dalam Sidang Umum PBB ke-60.
Dorodjatun juga aktif di dunia usaha. Sebelum krisis tahun 1997, ia telah menduduki berbagai posisi penting pada beberapa perusahaan domestik dan asing di Indonesia. Saat ini, ia adalah Komisaris Utama Bank BTPN, Komisaris Independen pada Perusahaan Asuransi AIA Indonesia, pada PT Hero Supermarket serta Vice President Commissioner pada PT Maxim Mitra Global.Selain itu, Dorodjatun adalah anggota Dewan Pengarah Lembaga Ketahanan Nasional RI (LEMHANNAS RI) dan tetap menjabat sebagai Guru Besar dan dosen di FEUI.