Edi Ramli Sitanggang adalah anggota DPR RI dari partai Demokrat (2009) dari komisi hukum, Hak Asasi Manusia, kemanan (komisi III) sebagai anggota. Dalam anggota DPR, daerah asal pemilihannya berasal dari Sumatera Utara III. Dia turut membantu membangun bangsa ini menjadi lebih baik.
Pada saat kasus SISMINBAKUM terjadi, dalam rapat kerja komisi III DPR dengan Kejaksaan Agung di Gedung DPR, dia mengatakan bahwa fraksinya mengingatkan untuk tidak berlarut-larut terus tanpa kepastian hukum yang bisa merusak citra Kejagung.
Edi merupakan sosok yang disiplin dan taat dalam bekerja. Contohnya dengan kejadian ormas yang anarkis beberapa tahun lalu. Setiap terjadi kisruh antar umat beragama, aparat kepolisian sebagai lembaga yang mestinya memberikan rasa aman bagi setiap warga negara dirasa lamban dalam memberikan perlindungan saat konflik terjadi. Situasi yang kian kisruh diperparah dengan adanya anggapan bahwa penyelesaian hukum sebuah kasus yang berhubungan dengan keagamaan dirasa tidak adil dan berimbang. Masing-masing kelompok turun ke jalan seolah melegitimasi dirinya untuk menertibkan sesuatu yang dianggap mengganggu ketertiban umum. Dalam hal ini lagi-lagi polisi dianggap ketinggalan.
Lebih fatalnya lagi sebagian kelompok masa yang turun ke jalan entah itu dengan alasan penertiban ataupun sekadar unjuk rasa terkadang terprovokasi atau malah menjadi pelaku provokasi yang tidak jarang menimbulkan konflik. Sayangnya ketika konflik terjadi, aparat gagal melakukan tugasnya menengahi pihak-pihak yang bertikai atau menangkap biang keributan. Banyak yang bertanya, siapa yang salah. Di tengah penilaian yang sedikit memberatkan kepolisian ini, beberapa kelompok masa semakin berani menunjukkan benderanya untuk turun ke jalan. Entah karena merasa tidak ada tindakan dari aparat, atau justru memang menganggap dirinya sebagai mitra kepolisian. Pastinya situasi konflik yang terjadi akhir-akhir ini justru memberikan gambaran yang berbalik antara lembaga hukum yang legal dan yang tidak legal. Seolah-olah yang legal tidak proaktif sedangkan yang tidak memiliki landasan hukum untuk melakukan penertiban justru dengan giat melakukan penertiban dengan cara mereka. Terkadang memang cara seperti ini dapat berjalan dengan benar, namun tidak bisa dipungkiri bahwa hal demikian bisa saja memperparah sebuah polemik. Karena kasus ini adalah bagian dari tugasnya, Edi pun ikut berbicara. Dia menindaki, apabila ia menemukan ormas yang anarkis akan dihukum sesuai hukum.