Profile

Etha Bulo

Tempat Lahir : Kolaka, Sulawesi Tenggara

Tanggal Lahir : 21/04/1950


Description

Etha Bulo adalah seorang politikus wanita yang lahir pada 21 April 1950 di Kolaka, Sulawesi Tenggara. Etha bukan kelahiran tanah Papua, namun ia terpilih menjadi anggota Komisi V DPR RI untuk daerah asal pemilih Papua pada periode kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Ia membidangi sektor perhubungan, telekomunikasi, pekerjaan umum, perumahan rakyat, pembangunan pedesaan dan kawasan tertinggal. Sebelum tergabung dalam Fraksi Partai Demokrat, Etha Bulo pernah dinaungi oleh Partai Bintang Pelopor Demokrasi dari Partai Pelopor. Sekarang ia telah menjadi kader Partai Demokrat. Etha Bulo yang sering disapa dengan sebutan Bunda Etha merupakan istri dari Alex Mapalay dan dikaruniai empat orang anak. Walaupun ia bukan kelahiran Papua, namun Etha dikenal sangat gigih dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat Papua di berbagai aspek seperti kesehatan, keamanan, hukum, dan keadilan. Etha melihat mayoritas masyarakat Papua masih banyak yang hidup secara tradisional dan sangat ironis. Bunda Etha meyakini, baktinya kepada negeri dan Tuhan membebaskannya dari rasa takut. Tak heran pula jika masyarakat suku Dani di Lembah Baliem, memberikan gelar kepadanya sebagai Puteri Baliem. Penobatannya dilakukan secara adat resmi, dihadiri para kepala suku dan tetua adat setempat. Motivasi utamanya menjadi anggota parlemen adalah mengangkat ketertinggalan masyarakat Papua dengan menyalurkan aspirasi masyarakat Papua, khususnya Papua Tengah. Etha Bulo telah bertahan selama dua periode sebagai Anggota DPR RI mulai tahun 2004. Rencana kerja pertamanya sebagai anggota parlemen adalah pembangunan daerah pesisir dan pegunungan dan perbaikan pembangunan infrastruktur dan juga bimbingan langsung bagi masyarakat Papua. Ia terus memerangi dan mencoba mengajarkan pola hidup sehat di Papua, karena telah tersebar virus penyakit yang serius. Etha Bulo ingin melihat Papua mampu berdiri sejajar dengan masyarakat di daerah lain. Ia memperjuangkan pelayanan pendidikan dan pelayanan kesehatan yang sama.