H. Harry Witjaksono, SH adalah anggota DPR RI dari fraksi partai Demokrat untuk masa bakti tahun 2009 hingga tahun 2014. Lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia ini berhasil melenggang ke Senayan setelah dirinya meraih dukungan sebanyak 49.859 suara. Saat ini Harry duduk di Komisi III yang menangani permasalahan di bidang Hukum, HAM dan Keamanan. Pria kelahiran Mojokerto tanggal 25 Oktober 1956 ini merupakan perwakilan dari daerah pemilihan Jawa Barat 6 yang meliputi Kota Bekasi dan Kota Depok. Di dalam kepengurusan partai Demokrat, sejak tahun 2010, Harry dipercaya untuk menjabat sebagai sekretaris Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum mendampingi Denny Kailimang yang menjadi ketuanya. Jabatan ini sendiri akan dijabat Harry hingga lima tahun ke depan, tahun 2015.
Pada tahun 2011, Harry Witjaksono sempat ditunjuk untuk masuk ke dalam tim inisiator pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Pajak. Namun, belum sampai Hak Angket Pajak terwujud, bersama keenam orang lainnya yang juga merupakan anggota fraksi Demokrat, Harry menarik diri dari Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Pajak. Mereka mencabut dukungan karena fraksi menilai pembentukan Pansus akan tumpang tindih dengan Panja mafia pajak dan Panja perpajakan. Selain Harry, keenam orang yang menarik diri itu adalah Achsanul Qosasih, Pieter Zulkiefli, Gede Pasek Suardika, Himmatul Aliyah, Diana Anwar, serta Didi Irawadi. Adapun inisiator utama Sutjipto yang juga dari partai Demokrat kemungkinan juga akan menyusul menarik diri. Panja yang dimaksudnya adalah Panja Pemberatasan Mafia Pajak yang telah dibentuk di Komisi Hukum DPR serta Panja Perpajakan di Komisi Keuangan DPR. Karena itu keberadaan Panja-panja tersebut dinilai Demokrat telah cukup dan tidak perlu membentuk Pansus.