Kusen Andalas adalah Mantan Bupati Jember yang sempat terlibat kasus Korupsi pada tahun 2011.
Mahkamah Agung akhirnya menjatuhkan vonis bebas terhadap Wakil Bupati Jember Non Aktif Kusen Andalas, dalam kasus dugaan Korupsi Dana Operasional Pimpinan DPRD Jember.
Kuasa hukum Kusen Andalas Mohammad Cholili ketika dikonfirmasi mengatakan, melalui salah satu koleganya di Mahkamah Agung, dirinya mendapat informasi bahwa majelis hakim Mahkamah agung sudah menjatuhkan putusan.
Setelah dikoordinasikan dengan Kusen Andalas, Cholili langsung berangkat ke Jakarta untuk melihat kebenaran berita tersebut. Ternyata memang benar, Mahkamah Agung menjatuhkan vonis bebas terhadap Kusen Andalas. Meski demikian lanjut Cholili, secara formal dirinya belum mendapat salinan putusan dari Pengadilan Negeri Jember.
Sementara Kakak Kandung Kusen Andalas yang juga Ketua Komisi C DPRD Jember Mohammad Asir menyambut gembira kabar bebasnya Kusen. Ia berharap, Kuasa Hukum Kusen Andalas bisa bergerak pro aktif agar salinan putusan bisa segera diterima, untuk kemudian diserahkan ke Mendagri. Sehingga proses pencabutan SK Penonaktifan Kusen Andalas sebagai Wakil Bupati Jember segera dilakukan dan Kusen Aktif lagi sebagai Wakil Bupati Jember.