Sebagai Wakil Ketua Komnas Anti-Kekerasan terhadap Perempuan, peran Masruchah dinilai cukup vital mengingat lembaga yang menaunginya adalah lembaga sosial yang bertujuan untuk mengadakan pembelaan terhadap perempuan. Dalam pemberitaan baru-baru ini, ia memberikan usulan mengenai pemberian nomor bagi caleg perempuan untuk mendapatkan nomor teratas. Hal ini dianggap sebagai salah satu cara dalam kesetaraan gender. Menurutnya, terdapat korelasi antara kesetaraan gender dengan kekerasan pada perempuan sehingga diperlukan cara untuk mengurangi nilai kekerasan yang biasa terjadi di sekitar.
Tak hanya itu, ia mengungkapkan bahwa peranan media sangatlah berpengaruh terhadap perempuan dimana masih banyak korban kekerasan yang mendapatkan kekerasan berlapis karena adanya pemberitaan di media massa yang tidak tersaring. Maslichah mencontohkan dengan penyebutan nama dan tempat tinggal korban merupakan bentuk kekerasan. Padahal, seharusnya korban kekerasan mendapatkan hak perlindungan dengan merahasiakan nama dan tempat tinggal salah satunya.
Jika ditanya mengenai keterkaitan antara busana minim dan angka kekerasan pada perempuan, Masruchah dengan tegas menolak hubungan yang dianggapnya ngawur tersebut. Dalam beberapa kasus ia mencontohkan bahwa pakaian tidak mempengaruhi adanya kekerasan pada perempuan seperti yang terjadi belakangan yaitu kasus perkosaan dalam angkot. Ia membeberkan bukti bahwa korban pelecehan seksual di angkot tidak dikarenakan oleh pakaian yang dikenakan korban namun semata-mata oleh pikiran pelaku sendiri. Tak hanya itu, ia juga mencontohkan pelecehan dan kekerasan seksual pada perempuan yang terjadi di pesantren maupun gereja yang keduanya tidak disebabkan oleh pakaian korban. Komentar tersebut menanggapi pernyataan Menteri Agama, Suryadharma Ali, yang mengatakan rok perempuan harus di bawah dengkul dan pernyataan Marzuki Alie yang menyarankan anggota DPR (perempuan) agar tidak memakai rok mini saat bekerja.